Video Viral
Kejanggalan Versi Dokter Tifa: Jokowi Lulus 5 November 1985, Skripsi Disahkan 6 Hari Kemudian
Adapun fakta baru yang dimaksud terkait kejanggalan soal lulusnya Jokowi.
Editor:
Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM - Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau yang lebih kenal dengan dokter Tifa membeberkan fakta baru terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Adapun fakta baru yang dimaksud terkait kejanggalan soal lulusnya Jokowi.
Dokter Tifa menyebut Jokowi dinyatakan lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 November 1985.
Namun, berdasarkan temuannya, lembar pengesahan skripsi Jokowi baru disahkan enam hari setelah lulus yaitu 11 November 1985. (yog)
Baca juga: Ayah Tiri Banyumas Ditangkap 5 Bulan setelah Cabuli Anak, Polisi: Butuh Waktu Kumpulkan Alat Bukti
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.