Berita Jepara

3 PSK Diamankan Satpol PP saat Mangkal di Warung Kopi di Kedung Jepara, Modus Tawarkan Jasa Pijat

Tiga PSK diamankan Satpol PP Jepara saat mangkal di warung kopi di Tanggultlare, Kecamatan Kedung. Modus yang mereka gunakan, tawarkan jasa pijat.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK SATPOL PP JEPARA
DIMINTAI KETERANGAN - Tiga PSK dimintai keterangan di kantor Satpol PP Jepara, Kamis (24/4/2025). Mereka diamankan saat mangkal di warung kopi di wilayah Tanggultlare, Kecamatan Kedung, Jepara. 

"Saat kami tanya, mereka mengakui sebagai PSK," ucapnya.

Baca juga: Sosok Ali Muhtarom Hakim asal Jepara Sembunyikan Uang Rp 5,5 Miliar di Bawah Kasur

Ketiganya mengaku hanya beroperasi saat malam hari.

Selain di rumah di seberang jalan, mereka juga melayani pelanggan di hotel atau penginapan yang tak jauh dari lokasi warung kopi.

Khalim mengatakan, pihaknya juga berencana memanggil pemilik warung kopi tempat ketiga PSK itu mangkal.

"Besok pagi kami panggil pemilik warung kopi dan pemilik rumah penyedia kamar ke kantor," katanya.

Setelah dimintai keterangan dan diberi pembinaan, ketiga PSK itu diizinkan pulang.

Mereka juga diminta membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatan yang sama. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved