Berita Jateng
Dugaan Intimidasi Mahasiswa UIN Walisongo Saat Diskusi Oleh TNI, Kapendam Angkat Suara
diskusi adalah bagian dari demokrasi sehingga mempersilakan kampus untuk melakukan kegiatan tersebut dengan pembahasan bertema apapun.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/Diponegoro, Letkol Inf Andy Soelistyo menjamin anggota TNI tidak akan mencampuri kegiatan internal kampus.
Menurutnya, kegiatan di kampus seperti diskusi adalah bagian dari demokrasi sehingga mempersilakan kampus untuk melakukan kegiatan tersebut dengan pembahasan bertema apapun.
"Kami berjanji tidak akan pernah mengintervensi apapun bentuknya apabila ada silahkan bawa bukti tersebut lalu laporkan kepada pihak POM (polisi militer) kalau memang ada aktivitas dari kami yang mengintervensi kegiatan-kegiatan kampus ataupun lainnya," jelasnya saat dihubungi Tribun, Rabu (23/4/2025).
Sebelumnya, dugaan intimidasi TNI oleh aparat TNI dialami oleh para mahasiswa UIN Walisongo Semarang saat melakukan diskusi bertajuk "Fasisme Mengancam Kampus Bayang-bayang Militer Bagi Kebebasan Akademik" di halaman Auditorium Kampus 3 UIN Walisongo, Senin (14/4/2025) pekan lalu. Mahasiswa menyebut, intimidasi tersebut semakin masif selepas pengesahan RUU TNI.
Berkaitan dengan hal itu, Andy membantahnya. "Hal itu tidak benar," katanya.
Baca juga: Kisah Haru Dosen Muda UGM Meninggal di Kos, Sang Ayah Sedih Gagal Beri Kejutan Motor Baru
Dia mengungkapkan, kehadiran TNI di kampus seakan-akan bergerak semua selepas pengesahan RUU TNI. Padahal, lanjut dia, sebelum RUU TNI juga sudah masuk ke kampus.
"Kami sudah bersama-sama dengan para mahasiswa dalam berbagai program seperti TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa), penelitian pertanian, tukar teknologi, kajian sosial maupun forum diskusi lainnya," tuturnya.
Dia berharap, mahasiswa jangan menjauhi TNI. "Kami ini bukan lawan, kami ini adalah saudara yang sama-sama ingin bangsa ini menjadi negara maju," klaimnya.
*Semakin Masif Selepas RUU TNI Disahkan*
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dari LBH Semarang, Cornelius Gea menilai, semakin masifnya intimidasi yang diterima pihak kampus dan mahasiswa buntut dari RUU TNI. Selain itu, intimidasi muncul ketika ada pihak yang melakukan kritik terhadap rezim Prabowo.
"Sejauh ini ada dua hal itu. Ketika rezim dikritik, penguasa dibikin resah maka aparatnya juga resah. Ketika hal itulah disentuh biasanya aparat ormas terus negara langsung bereaksi," ucapnya.
Menurut Cornelius, Jawa Tengah menjadi daerah yang cukup banyak mengalami intimidasi oleh aparat selepas pengesahan RUU TNI.
Dia mengungkapkan, intimidasi tersebut polanya akan terus naik. Untuk itu, pihaknya masih melakukan inventarisasi dan mitigasi .
"Intimidasi nantinya bakal lebih intens, masif dan terkoordinir sehingga kita harus lebih bersiap," bebernya saat dihubungi Tribun.
Pihaknya mencatat ada sejumlah laporan intimidasi aparat yang masuk ke kampus mulai dari Magelang, Jepara, Pekalongan dan Tegal.
"Laporan itu muncul karena ada jaringan dengan kami. Bisa saja kejadian di lapangan lebih banyak sehingga kami saat ini masih melakukan intimidasi," bebernya.
Baca juga: Dilepas dengan Tangis Oleh Fans Korea, Megawati Bakal Tampil di Final Four PLN Mobile Proliga 2025
Cornelius mengatakan, laporan intimidasi yang diterima mahasiswa di berbagai kampus di Jawa Tengah mulai terjadi selepas disahkan RUU TNI.
"Sebelum RUU TNI disahkan dulu aktornya hanya polisi. Selepas RUU, aktornya bertambah dari tentara bahkan organisasi masyarakat (ormas)," jelasnya.
Cornel mengungkap, bentuk intimidasi juga bermacam-macam mulai dari persuasif dengan menanyakan kegiatan para mahasiswa. Namun, tentu hal itu juga cukup menganggu.
Bentuk lainnya berupa keluarga mahasiswa didatangi oleh aparat untuk dilakukan pengancaman.
Bahkan, ada mahasiswa yang diancam akan dilaporkan dan dibawa ke Polsek dan Polres setempat.
"Kami menemukan pula pola-pola lewat struktural kampus baik kampus swasta maupun negeri dengan cara aparat menekan pihak rektorat yang kemudian rektorat menekan mahasiswa," ucapnya.
Bentuk-bentuk tekanan ke rektorat, lanjut Cornelius, berupa membatasi ruang ekspresi salah satunya melalui konten media sosial. Kemudian kampus ditekan untuk memerintahkan mahasiswanya agar tak menggelar aksi massa. (Iwn)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.