Berita Banyumas
PAD Banyumas dari Sektor Parkir Baru Masuk 10 Persen, Bupati Banyumas Berniat Gandeng Ormas
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono berniat menggandeng organisasi masyarakat (ormas) dalam mengelola parkir.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono berniat menggandeng organisasi masyarakat (ormas) dalam mengelola parkir.
Pengelolaan parkir saat ini dinilai belum optimal sehingga pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir baru masuk sekitar 10 persen dari potensi yang ada.
Sadewo pun menargetkan, PAD dari sektor parkir bisa naik lagi Rp5 miliar.
Baca juga: Bisnis Hotel dan Restauran di Banyumas Makin Lesu, Imbas Pemangkasan Anggaran Pemerintah
Menurut Sadewo, potensi parkir di Banyumas sekitar Rp18 miliar-Rp20 miliar.
"Contoh parkir, saya diajak diskusi, potensinya Rp18 miliar sampai Rp20 miliar tapi kita baru dapat Rp2 miliar, hanya 10 persennya," katanya di Purwokerto, Kamis (17/4/2025).
Sadewo pun tak asal saat menetapkan kenaikan parkir Rp5 miliar.
Baca juga: Pembunuhan di Pliken Banyumas: Korban Dikeroyok setelah Tak Mampu Tebus Motor, Dipukul Pakai Batu
Menurutnya, angka tersebut diperoleh dari data adanya 1.500 petugas parkir di Banyumas.
"Katakanlah, rata-rata (parkir yang masuk) Rp10 ribu sehari, dikalikan sejumlah 1.500 (tukang parkir), jadi Rp15 juta. Kemudian, dikali 350 hari (dalam satu tahun) maka keluar nominal Rp5 miliar," jelasnya.
Meski begitu, Sadewo akan menghitung lagi lebih detail skema untuk menggenjot pendapatan dari sektor parkir. (*)
Pengakuan Anggota DPRD Banyumas Soal Penghasilan Fantastis, Dalih Buat Ngopeni Tim dan Iuran Partai |
![]() |
---|
Kecamatan Sokaraja Ditetapkan Jadi Sentra Kuliner Halal, Banyumas Kembangkan Wisata Syariah Terpadu |
![]() |
---|
Rincian Penghasilan Anggota DPRD Banyumas, Hampir 20 Kali Lipat Upah Buruh |
![]() |
---|
Tidak Anarkis, Massa di Banyumas Hanya Nyalakan Lilin untuk Menuntut Keadilan untuk Kematian Affan |
![]() |
---|
Di Purwokerto, Solidaritas untuk Affan: Serukan 'Bubarkan DPR' dan Hukum 'Polisi Pembunuh Ojol'! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.