Berita Bisnis

Harga Mulai Rp100 Juta, 3.000 Unit Rumah Tapak Gagal Bayar KPR Bank Mandiri Siap Dilelang. Berminat?

Sebanyak 3.000 unit rumah tapak senilai sekitar Rp1 triliun bakal dilelang Bank Mandiri.

Editor: rika irawati
TRIBUN JABAR/DENI DENASWARA
ILUSTRASI PERUMAHAN - Bank Mandiri siap melelang 3000 unit rumah tapak gagal bayar KPR di seluruh Indonesia. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Sebanyak 3.000 unit rumah tapak senilai sekitar Rp1 triliun bakal dilelang Bank Mandiri.

Ribuan rumah tapak tersebut dilelang akibat gagal bayar Kredit Pemilikan Rumah (KPR) per Maret 2025.

"Sudah lengkap dokumennya dan siap ditawarkan melalui lelang,” ujar Vice President Mortgage and Product Development Bank Mandiri, Ruby Indra, dikutip dari Kontan, Minggu (13/4/2025).

Baca juga: Kemenkeu Lelang Barang Elektronik, Harga Limit PS5 Hanya Rp1 Juta. Berminat?

Ruby menjelaskan, rumah yang dilelang ditawarkan dengan harga sekitar 50 persen lebih murah dibandingkan harga pasar. 

Bahkan, harga rumah yang dilelang dipatok mulai dari Rp100 juta.

Ruby menambahkan, aset lelang tersebut dapat dibiayai menggunakan skema KPR Lelang. 

"Ya, aset lelang Bank Mandiri dapat dibiayai menggunakan KPR, tentunya juga terdapat penawaran menarik, khusus untuk investor yang membeli aset lelang tersebut," ujarnya.

Ruby mengatakan, rumah-rumah yang dilelang tersebut tersebar di lokasi strategis di seluruh Indonesia.

Ribuan rumah tersebut dipasarkan melalui metode lelang elektronik (e-auction).

Akses informasi terkait lelang ini tersedia melalui situs mandiriasetuntung.com dan lelang.bankmandiri.co.id

Hingga 6 April 2025, terdapat 12.234 aset tanah dan bangunan yang tercantum di situs tersebut.

Siapkan Uang Jaminan

Menurut Ruby, masyarakat yang berminat mengikuti lelang perlu mempersiapkan uang jaminan penawaran sebesar 20 persen hingga 50 persen dari harga limit lelang. 

Uang jaminan maksimal Rp20 juta dapat disetorkan sebelum lelang dimulai.

Sedangkan untuk nominal di atas Rp20 juta, harus disetorkan paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang. 

Baca juga: OJK Purwokerto Dukung Program 3 Juta Rumah, Pastikan Kemudahan Pengajuan KPR

Satu penyetoran jaminan hanya berlaku untuk satu unit rumah. 

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved