Selasa, 2 Juni 2026

Berita Nasional

Kemenkeu Lelang Barang Elektronik, Harga Limit PS5 Hanya Rp1 Juta. Berminat?

Sejumlah barang elektronik sitaan akan dilelang Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I untuk umum.

Tayang:
Editor: rika irawati
Kompas.com/Sony
Controller DualSense (kiri) dan konsol PS5 (kanan). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Sejumlah barang elektronik sitaan akan dilelang Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I untuk umum.

Lelang yang berlangsung 12-13 Oktober 2023 ini akan menawarkan barang-barang elektronik dengan harga jauh di bawah pasaran.

Dikutip Kompas.com dari laman lelang.go.id, barang elektronik yang dilelang bervariasi, mulai dari TV LED, Nintendo Switch, smartwatch Apple Watch, PS5, hingga kulkas.

Baca juga: Pemkab Lelang Sewa 41 Kios di Pasar Batang, Harga Dasar Mulai Rp 20,3 Juta Per Tahun. Berminat?

Lelang barang elektronik itu menggunakan mekansime lelang secara lisan dengan kehadiran peserta atau e-konvensional.

Berikut daftar barang elektronik yang dilelang, diurut dari harga limit terendah ke tinggi.

1. TV LED 32 inci, limit Rp100.000

Salah satu barang elektronik yang dilelang oleh KPKNL Jakarta I dengan harga limit paling rendah adalah TV LED 32 inci merek Coocaa.

Barang ini dilelang dengan harga penawaran paling rendah atau limit Rp100.000.

Untuk mengikuti lelang ini, peserta wajib menyetor uang jaminan sebesar Rp40.300, yang paling lambat disetor pada 12 Oktober 2023.

Lelang bakal dilaksanakan pada 13 Oktober pada pukul 13.00 WIB.

2. Nintendo Switch, limit Rp250.000

Kemudian, KPKNL Jakarta I juga melelang Nintendo Switch HAC-001 dengan harga limit Rp250.000.

Harga limit itu jauh lebih rendah dari harga Nintendo Switch jenis sama di pasaran, yakni berada di atas Rp3 juta.

Bagi Anda yang tertarik, lelang ini dapat diikuti dengan menyetor uang jaminan sebesar Rp100.300, paling lambat 12 Oktober 2023.

Lelang bakal dilaksanakan pada 13 Oktober 2023 pukul 13.10 WIB.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved