Berita Jateng

50 Koperasi Desa Merah Putih Siap Diluncurkan Pemkab Grobogan di Hari Koperasi

Peluncuran tersebut dijadwalkan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025 mendatang.

Penulis: Fachri Sakti N | Editor: Rustam Aji
TRIBUNJATENG/FACHRI
PENDAPA KABUPATEN - Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tengah mempersiapkan pembentukan 50 Koperasi Desa Merah Putih di 50 desa di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, saat ditemui oleh awak media pada Rabu (9/4/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, GROBOGAN – Momen Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025 mendatang, menjadi hari istimewa buat Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Pasalnya, di hari tersebut, bakal diluncurkan 50 Koperasi Desa Merah Putih.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, saat ditemui oleh awak media.

Menurutnya, rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang mengarahkan seluruh kabupaten dan kota di Indonesia untuk segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi desa berbasis koperasi.

“Diminta 50 koperasi berdiri di Grobogan, nanti akan di-launching di Hari Koperasi,” kata Anang.

Menurut Anang, saat ini Pemkab Grobogan masih dalam tahap sosialisasi tentang Koperasi Desa Merah Putih kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

Pihaknya juga sekaligus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi serta Kementerian Koperasi.

Baca juga: OJK Support Ahmad Luthfi untuk Bangun Ekonomi dan Ketahanan Pangan Jateng

“Sesuai dengan instruksinya Presiden, kita diminta untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Sejauh mana itu kita akan sosialisasikan dulu, sekaligus kita koordinasikan dengan pihak terkait termasuk di tingkat Provinsi dan Kementrian Koperasi,” jelas Anang.

Anang menegaskan bahwa Pemkab Grobogan berkomitmen untuk memfasilitasi seluruh proses pembentukan koperasi.

“Membentuk koperasi harus ada pengurus dan anggota, kemudian ada modal dasarnya, termasuk bidang usaha atau tipe koperasi apa," kata Anang.

"Secara garis besar, Koperasi Desa Merah Putih akan merujuk pada peraturan Menteri Koperasi, dan kami akan memfasilitasi pembentukannya,” imbuhnya.

Diberitakan di Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya penguatan perekonomian nasional.

Baca juga: Pilu Ayah Korban Dokter Priguna Meninggal Usai Dirawat di RSHS Bandung

Menkop Budi Arie menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih menjadi salah satu instrumen penting untuk menguatkan perekonomian nasional melalui desa-desa di tengah gejolak ekonomi dunia yang semakin tak menentu.

Kopdes diharapkan menjadi jawaban atas segala persoalan ekonomi bangsa yang saat ini tengah terjadi.

“Mari kita perkuat kolaborasi antar rekan kerja dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, dimana momentum lebaran ini adalah titik balik untuk mempertegas komitmen kita untuk mewujudkan Kopdes Merah Putih, sebagai upaya memperkuat daya tahan ekonomi  nasional di tengah dinamika global yang tidak menentu,” kata Menkop Budi Arie dalam sambutannya pada acara Halal Bihalal Kemenkop di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved