Berita Jateng

Kronologi Penumpang Kereta Api Meninggal Dunia di Stasiun Kradenan Grobogan

Seorang penumpang Kereta Api Ambarawa Ekspres jurusan Surabaya Pasar Turi - Semarang Poncol meninggal dunia di stasiun Kradenan, Grobogan.

ist/dok polres grobogan
MENINGGAL DI KERETA - Seorang penumpang Kereta Api Ambarawa Ekspres jurusan Surabaya Pasar Turi - Semarang Poncol meninggal dunia di Stasiun Kradenan, Grobogan, Rabu (9/4/2025). Korban seorang pria berinisial P (66) merupakan warga Desa Kalisari, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. (Ist/dok Polres Grobogan) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, GROBOGAN - Seorang penumpang Kereta Api Ambarawa Ekspres jurusan Surabaya Pasar Turi - Semarang Poncol meninggal dunia di stasiun Kradenan, Grobogan, Rabu (9/4/2025).

Korban seorang pria berinisial P (66) merupakan warga Desa Kalisari, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.

"Tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban."

Baca juga: Pria di Grobogan Harus Berurusang dengan Polisi karena Gadaikan Motor Pinjaman Milik Temannya

"Korban diduga meninggal dunia akibat penyakit pembekuan sel darah yang telah lama dideritanya," ungkap Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tersebut berawal saat korban pergi bersama Hartini dan Nurwati dengan maksud hendak berobat rutin ke Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang.

Bersama kedua saksi tersebut, korban berangkat dari Stasiun Randublatung, Blora.

Baca juga: Tiga Pria Diduga Debt Collector Nyaris Diamuk Massa di Grobogan saat Rebut Paksa Mobil di Jalan

"Sampai di Stasiun Doplang, saksi melihat korban dalam keadaan lemas," jelas Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto melalui Kasi Humas AKP Danang Esanto dalam keterangan tertulis.

Melihat kondisi korban dalam keadaan lemas, kedua saksi meminta kepada petugas untuk menghentikan kereta api di stasiun terdekat dengan harapan dapat segera meminta tolong pada petugas medis.

"Kemudian sampai di Stasiun Kradenan, korban dibawa turun dari kereta api menuju salah satu ruang di stasiun tersebut."

"Kondisi korban saat itu sudah tidak bergerak," imbuh Kasi Humas.

Kejadian tersebut, kemudian dilaporkan ke Polsek Kradenan Polres Grobogan yang kemudian diteruskan ke Puskesmas Kradenan 2 dan tim Inafis.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Polsek Kradenan Polres Grobogan bersama Puskesmas setempat langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim medis, korban dinyatakan sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Pihak keluarga korban telah menerima adanya kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan autopsi.

Selanjutnya, jenazah diserahkan pada keluarga untuk di makamkan. (*)

Baca juga: 3 Pelaku Penjual Obat Mercon Ditangkap, Polres Grobogan sita 19,9 Kg Bahan Peledak

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved