Ekonomi dan Bisnis

IISIA Minta Pemerintah Benahi Tata Niaga Impor Baja Menyusul Imbas Tarif AS

Chairman IISIA M Akbar Djohan mengatakan, kebijakan tarif AS berpotensi mendorong negara-negara lain untuk mengalihkan ekspornya ke pasar baru

|
Editor: Rustam Aji
SHUTTERSTOCK/NORDRODEN/kompas.com
ILUSTRASI - Industri baja. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kebijakan tarif baru dari Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia, mulai direaksi Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia alias The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA).

IISIA mendorong pemerintah segera mengambil langkah guna menjaga stabilitas industri dalam negeri atas kebijakan AS tersebut. 

Selain itu, IISIA meminta pemerintah waspada terhadap dampak lanjutan dari kebijakan tarif impor AS tersebut, khususnya potensi membanjirnya produk baja impor ke pasar dalam negeri. 

Pasar Baru

Chairman IISIA M Akbar Djohan mengatakan, kebijakan tarif AS berpotensi mendorong negara-negara lain untuk mengalihkan ekspornya ke pasar baru, termasuk Indonesia.

Baca juga: One Way Nasional Secara Resmi akan Diberlakukan Pagi Ini, Dimulai Pukul 09.00

Akbar juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan kebijakan P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) melalui sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang selama ini menjadi bagian penting dari strategi penguatan industri nasional. 

“Dengan pasar yang besar dan daya beli masyarakat yang terus tumbuh, Indonesia menjadi target potensial bagi produk-produk dari luar. Karena itu, penting bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap pasar dalam negeri agar tidak kebanjiran produk baja impor,” ujar Akbar dalam siaran pers, Minggu (6/4/2025).

“TKDN bukan hanya soal angka di atas kertas. Kebijakan ini mendorong pemanfaatan produksi lokal dan menunjukkan kemampuan industri nasional untuk menghasilkan produk yang bernilai tambah tinggi dan sesuai standar global," imbuhnya. 

Menurutnya, konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan ini akan memberikan sinyal positif bagi para pelaku industri baja dalam negeri dan memperkuat kemandirian industri baja nasional. 

Menanggapi kondisi perdagangan internasional saat ini yang mulai masuk ke arah perang tarif, IISIA berpandangan Indonesia juga perlu menggunakan kebijakan tarif sebagai langkah antisipasi.

IISIA mendukung jika pemerintah memutuskan untuk menurunkan hingga menghapus tarif impor produk baja dari AS.

Baca juga: Dini Kaget Dapat Bingkisan Isi Susu dari Kapolri saat Istirahat di Rest Area Tol KM456B Semarang

Namun, IISIA juga menekankan pentingnya keadilan dalam hubungan dagang, yaitu dengan catatan produk baja Indonesia juga tidak dikenakan tarif tinggi saat masuk ke pasar AS.

“Kami tidak keberatan jika tarif untuk produk baja dari AS dihapuskan, selama produk baja dari Indonesia juga diperlakukan adil di pasar mereka. Hubungan dagang yang seimbang dan saling menguntungkan harus menjadi prinsip utama,” tegas Akbar.

Lebih lanjut, untuk menjaga pasar domestik dari potensi serbuan baja impor akibat perang dagang global, IISIA mengusulkan untuk dilakukan perbaikan tata niaga impor baja untuk pengendalian impor secara efektif serta menjamin pasokan baja dalam negeri.

Tata niaga impor baja ini juga untuk memastikan impor tidak berdampak negatif bagi industri baja nasional.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved