Jumat, 15 Mei 2026

Berita Jateng

Djarum Bayar THR ke Karyawan Rp 130 Miliar, Lebih Gede dari UMK Kudus

Total Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibayarkan PT Djarum kepada karyawannya pada tahun 2025 sebesar Rp 130.515.784.850

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: khoirul muzaki
Rifqi Gozali/Tribun Jateng
AKTIVITAS KARYAWAN PT DJARUM - Sejumlah karyawan PT Djarum di pabrik atau brak Kelurahan Purwosari, Kudus tengah aktivitas memproduksi sigaret kretet tangan atau SKT, Rabu (19/3/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS – Total Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibayarkan PT Djarum kepada karyawannya pada tahun 2025 sebesar Rp 130.515.784.850. Pembayaran THR ini secara serentak melalui skema transfer ke rekening masing-masing karyawan.

“Hari ini THR dibagikan seluruhnya secara transfer,” kata Senior Manager Public Affairs PT Djarum Purwono Nugroho, Rabu (19/3/2025).

Purwono mengatakan, THR merupakan hak pekerja yang wajib dibayarkan. Untuk itu, pihaknya komitmen untuk selalu memberikan hak tersebut kepada seluruh pekerja.

Untuk tahun ini PT Djarum membayarkan THR kepada 50.552 pekerjanya. Pekerja sebanyak itu tidak hanya ada di Kudus, melainkan juga ada di beberapa daerah lain.

Dari jumlah total karyawan sebanyak itu, karyawan PT Djarum di Kudus ada sebanyak 36.913 orang. Selanjutnya karyawan PT Djarum yang ada di Pati, Jepara, dan Rembang ada sebanyak 9.216 orang. Ada juga karyawan PT Djarum yang berada di Temanggung sebanyak 1.052 orang dan karyawan PT Djarum di Solo Raya meliputi Sukoharjo, Karanganyar, dan Sragen sebanyak 3.371 orang.

Untuk THR yang diserahkan kepada pekerja ini masing-masing pekerja nominalnya bervariasi. Hal ini menyesuaikan dengan masa kerja karyawan. Selain itu perbedaan nominal THR ini juga menyesuaikan dengan tempat di mana mereka bekerja. Sebab setiap daerah memiliki standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) berbeda.

Baca juga: Crazy Rich Purwokerto yang Kini Jadi Wakil Bupati Dukung Kakek Prabowo Jadi Pahlawan Nasional

“Yang pasti yang dibagikan Djarum lebih tinggi dibanding UMK di masing-masing lokasi,” kata Purwono.

Untuk karyawan PT Djarum di Kudus masing-masing mendapat THR minimal Rp 2.910.000. Nominal tersebut lebih besar dari UMK Kudus yang pada tahun ini sebesar Rp 2.680.485,72.

“THR yang kami serahkan ini harapannya bisa menambah kemeriahan Idulfitri karyawan bersama keluarga,” kata Purwono.

Salah seorang karyawan PT Djarum Yuni Intan Sari merasa senang karena THR dari perusahaan tempat dia bekerja sudah cair. Hanya saja kali ini berbeda, karena THR pada tahun sebelumnya dicairkan secara tunai separuh, sisa separuhnya dicairkan melalui transfer ke rekening.

“Kalau saya lebih enak diserahkan separuh transfer, separuhnya lagi tunai,” kata Yuni.

Perempuan yang sehari-hari bekerja di pabrik PT Djarum di Purwosari Kudus ini akan menggunakan uang THR untuk memenuhi kebutuhan lebaran. Dengan begitu, dia merasa lebaran bisa lebih meriah.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved