Rabu, 27 Mei 2026

Mudik Lebaran 2025

Dilarang Melintas 16 Hari saat Mudik Lebaran 2025, Aptrindo Berniat Mogok. Minta Pembatasan 6 Hari

Aptrindo meminta pemerintah memangkas larangan angkutan barang melintas di jalan tol dan nontol selama arus mudik Lebaran dari 16 hari menjadi 6 hari.

Tayang:
Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Budi Santoso
ANGKUTAN BERAT - Sejumlah kendaraan angkutan barang melintas di Jalan Pantura Semarang - Kendal, Senin (17/4/2023). Angkutan barang sumbu tiga ke atas dilarang melintas di jalan tol dan nontol selama arus mudik Lebarang 2025, mulai 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025. 

Begitu pula angkutan barang untuk hantaran uang, hewan, dan pakan ternak. 

Kemudian, kendaraan pengangkut pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta barang pokok. 

"Logistik adalah prioritas, tidak ada larangan atau pembatasan sehingga pasokannya tetap aman," kata Budi. (Kompas.com/I Putu Gede Rama Paramahamsa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengusaha Truk Bakal Mogok Kerja, Protes Pembatasan Angkutan Barang Saat Lebaran".

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved