Kamis, 28 Mei 2026

Mudik Lebaran 2025

Dilarang Melintas 16 Hari saat Mudik Lebaran 2025, Aptrindo Berniat Mogok. Minta Pembatasan 6 Hari

Aptrindo meminta pemerintah memangkas larangan angkutan barang melintas di jalan tol dan nontol selama arus mudik Lebaran dari 16 hari menjadi 6 hari.

Tayang:
Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Budi Santoso
ANGKUTAN BERAT - Sejumlah kendaraan angkutan barang melintas di Jalan Pantura Semarang - Kendal, Senin (17/4/2023). Angkutan barang sumbu tiga ke atas dilarang melintas di jalan tol dan nontol selama arus mudik Lebarang 2025, mulai 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pembatasan operasional angkutan barang saat masa mudik Lebaran 2025 diprotes Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).

Mereka meminta pemerintah memangkas pembatasan dari 16 hari menjadi enam hari.

Terkait tuntutan ini, Ketua DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan, pihaknya bakal melakukan mogok kerja selama dua hari, 20 dan 21 Maret 2025. 

"Kita akan lakukan stop operasi ya, melakukan demonstrasi. Mulai tanggal 20 sampai 21 Maret 2025, dua hari aja cukup," kata Gemilang saat ditemui di Jakarta Utara, Selasa (18/3/2025). 

Tak Direspon

Menurut Gemilang, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mereka setelah upaya komunikasi tak direspon Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Berlaku 24 Maret-8 April 2025, Truk Angkutan Barang Dilarang Melintas Selama Arus Mudik Lebaran

Bahkan, menurut Gemilang, saat mereka mendatangi Kemenhub untuk menyampaikan permintaan tersebut, tak ada pejabat yang menemui mereka.

"Nah, menterinya enggak turun, Dirjennya enggak kelihatan. Nah, kita ngomong sama siapa?"

"Dan kita sudah melalui beberapa teman yang punya kedekatan khusus kepada menteri, tapi beliau tetap bergeming," kata dia. 

Pembatasan Mulai 24 Maret

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembatasan angkutan barang selama arus mudik Lebaran 2025.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Budi Rahardjo mengatakan, penerbitan SKB tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran jalannya angkutan Lebaran 2025. 

"Hal tersebut untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, kelancaran, serta mengoptimalkan lalu lintas angkutan jalan dan penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran 2025," ujar Budi dalam keterangan resmi, Rabu (12/3/2025).

Dijelaskan Budi, pembatasan ini berlaku untuk kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih.

Kemudian, kendaraan angkutan barang yang menggunakan kereta tempelan, kereta gandengan, serta kendaraan yang mengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan. 

Pembatasan ini diterapkan mulai Senin, 24 Maret 2025, pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 8 April 2025, pukul 24.00 WIB, baik di jalan tol maupun non-tol.

Baca juga: One Way dan Ganjil Genap di Tol Jateng: Mudik Berlaku 27-29 Maret 2025, Arus Balik 3-7 April 2025

Sementara, angkutan barang yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas (BBG), masuk dalam pengecualian.

Begitu pula angkutan barang untuk hantaran uang, hewan, dan pakan ternak. 

Kemudian, kendaraan pengangkut pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta barang pokok. 

"Logistik adalah prioritas, tidak ada larangan atau pembatasan sehingga pasokannya tetap aman," kata Budi. (Kompas.com/I Putu Gede Rama Paramahamsa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengusaha Truk Bakal Mogok Kerja, Protes Pembatasan Angkutan Barang Saat Lebaran".

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved