Berita Purbalingga

Aksi Balap Liar di Kedungjati Purbalingga Memakan Korban, Tukang Becak dan Pembonceng Motor Terluka

Aksi balap liar di Kedungjati Purbalingga menimbulkan korban. Pembonceng motor dan pengayuh becak terluka setelah ditabrak pebalap liar itu.

Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/FARAH ANIS RAMHAWATI
KONFERENSI PERS - Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Kumala Enggar Anjarani (tengah) menunjukkan dua pelaku penabrak tukang becak dalam konferensi pers di Satlantas Polres Purbalingga, Rabu (19/3/2025). Kedua pelaku diduga menabrak tukang becak saat aksi balap liar di Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Purbalingga. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pengayuh becak terluka setelah ditabrak pengendara motor yang diduga tengah melakukan balap liar di jalan raya di Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (17/3/2025), pukul 17.15 WIB.

Dalam kejadian di sebelah barat Balai Desa Kedungjati itu, polisi menetapkan dua orang tersangka.

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Kumala Enggar Anjarani mengatakan, selain menabrak tukang becak, dua pembalap liar itu juga menabrak pemotor yang berboncengan.

"Akibat kejadian ini, pengayuh becak bernama Samsudin Alwahidi (70), mengalami luka patah jari kelingking tangan kiri, cedera kepala, dan memar di siku tangan kanan," ungkap Kumala dalam konferensi pers di Satlantas Polres Purbalingga, Rabu (19/3/2025).

"Korban lain, Mifthaut Toyibah (49), pembonceng motor Honda Supra X 125. Mengalami nyeri pinggang," imbuhnya.

Baca juga: Alun-alun Purbalingga Dipenuhi Hiasan Nuansa Ramadan Karya Pelajar, Dilombakan Mulai 20 Maret

Menurut Kumala, Samsudin yang merupakan warga Desa Penaruban, Bukateja, masih dirawat di RS Emanuel Purwareja Klampok, Banjarnegara.

Sementara, Mifthaut yang merupakan warga Desa Kebutuh, Kecamatan Bukateja, menjalani rawat jalan. 

"Sedangkan untuk pengendara motor Supra X 125, bernama Kholison (56), tidak mengalami luka," katanya.

Kronologi Kejadian

Kumala mengatakan, kecelakaan terjadi saat dua pemotor melaju dalam kecepatan tinggi di jalan Desa Kedung Jati, dari arah barat ke timur.

Keduanya adalah Ibnu Rouf (21), warga Desa Kutawis RT 01 RW 09, Kecamatan Bukateja, yang mengendarai Yamaha Fiz R bernomor polisi (nopol) R 3387 TA.

Kemudian, Harun Fahrulozi (20), warga Desa Kutawis RT 01 RW 03, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, mengendarai Suzuki Crystal bernopol R 4978.

Baca juga: Adik Ipar Ganjar Pranowo Jadi Terdakwa Kasus Korupsi Jembatan Merah Purbalingga

Namun, saat di lokasi yang memiliki kondisi jalan lurus, pengendara Yamaha Fiz diduga tidak memperhatikan arus lalu lintas.

"Sehingga menabrak dari belakang sepeda motor Honda Supra X 125 yang melaju searah di depannya," jelas Kumala.

Setelah menabrak motor Supra X, Yamaha Fiz R oleng ke kiri dan menabrak pengayuh becak hingga pengayuh becak tersebut terpental dan jatuh.

Sementara, motor Supra X 125 terjatuh ke kanan dan ditabrak motor Suzuki Crystal yang juga melaju kencang.

Kumala mengatakan, dua pemuda diduga pelaku balap liar itu kini diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved