Berita Jateng

Puluhan Ribu Pekerja Miskin di Pati Pun Jadi Target Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja di Kabupaten Pati pada 2025 ialah 599.061 jiwa.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: khoirul muzaki
Mazka Hauzan Naufal/Tribun Jateng
SERAHKAN JAMINAN KEMATIAN - Bupati Pati Sudewo bersama Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pati M Andy Heriamsyah secara simbolis menyerahkan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia kepada sejumlah ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (13/3/2025). Penyerahan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Kembang Joyo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Kamis (13/3/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – Pemerintah Kabupaten Pati bersama BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan Pati berkomitmen untuk bersinergi mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).


Sebagai bentuk keseriusan, mereka bahkan telah memiliki Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) dalam rangka peningkatan UCJ.


Demi mempercepat kinerja, Pemkab Pati bersama BPJS Ketenagakerjaan Pati menggelar rapat monitoring dan evaluasi di Ruang Rapat Kembang Joyo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Kamis (13/3/2025).


Rapat ini dibuka oleh Bupati Pati Sudewo yang didampingi oleh Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra.


“Kegiatan hari ini kami rapat koordinasi dalam percepatan pencapaian UCJ. Sebagaimana diamanatkan undang-undang, seluruh pekerja di Indonesia harus memiliki Jamsostek. Ada beberapa segmen pekerja, mulai dari penerima upah, pekerja bukan penerima upah, pekerja migran indonesia, pekerja sektor jasa konstruksi,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pati M Andy Heriamsyah.


Dia mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja di Kabupaten Pati pada 2025 ialah 599.061 jiwa. Per Maret 2025, capaian UCJ baru di angka 29 persen.

Baca juga: Alasan Kejagung Periksa Ahok Lebih Dulu Dibanding Direksi Pertamina


Menurut Andy, sesuai NKS dengan Pemkab Pati, target capaian tahun ini adalah 52 persen.


Untuk mencapai angka tersebut, banyak potensi sektor yang menurut dia bisa digarap. Di antaranya pekerja yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan ekstrem (P3KE).


“(Dalam DTKS) Desil 1 sendiri saja sudah ada 43 ribu (jiwa). Masyarakat miskin ekstrem membutuhkan bantuan untuk melindungi dirinya sendiri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun untuk membayar iuran sendiri Rp 16.800 saja mungkin tidak mampu, maka butuh dukungan pemerintah daerah. Ini yang harus kita cari jalan keluarnya,” papar dia.


Andy menegaskan, hal ini harus dikerjakan secara serius. Masyarakat miskin juga perlu dilindungi Jamsostek karena ini merupakan upaya pemerintah memberikan kesejahteraan pada masyarakat pekerja, mengurangi kemiskinan, dan tidak menimbulkan kemiskinan baru.


“Kita ambil contoh tadi ada tukang ojek, dia mungkin penghasilan tidak seberapa, ketika terjadi risiko kecelakaan kerja dengan biaya (pengobatan) tinggi, tentu bisa terjadi masyarakat miskin baru. Itu tidak kita harapkan,” terang dia.


Kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan juga bisa menjamin pendidikan anak seandainya terjadi risiko pekerjaan yang membuat mereka kehilangan tulang punggung keluarga.


Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Jumani, menegaskan bahwa Pemkab Pati mendukung sepenuhnya target capaian UCJ.


“Jaminan ketenagakerjaan kan amanah undang-undang. Harus kerja bareng leading sector-nya dengan kami pemerintah. Kami mendukung sepenuhnya. Hari ini kami ketemu untuk mencari solusi, sharing bersama OPD untuk mencapai target UCJ tahun 2025,” kata dia.


Menurut Jumani, ada banyak kasus yang bisa menjadi pengalaman, baik di daerah lain maupun di Pati, di mana ada tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja namun belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved