Berita Jateng

Terungkap Kondisi Kejiwaan Polisi Bunuh Anak Kandung di Semarang

Artanto sejauh ini masih enggan mengungkap motif Brigadir AK yang melakukan dugaan pembunuhan terhadap anak kandungnya

Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
(SHUTTERSTOCK)
Ilustasi bayi baru lahir(SHUTTERSTOCK) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah memastikan kejiwaan Brigadir AK dalam kondisi sehat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut,  selama menjalani penahanan atau penempatan khusus (patsus), Brigadir AK dalam kondisi sehat baik jasmani maupun rohani.

"Brigadir AK tidak mengalami gangguan psikologis, dia normal dan sehat," katanya, Rabu (12/3/2025).

Menanggapi usulan perlu adanya tes kejiwaan terhadap Brigadir AK, Artanto menilai semua usulan akan ditampung. Namun, hal itu akan berkembang sesuai dinamika penyidikan.


"Kalau usulan tes kejiwaan nanti dinamika penyidikan," sambungnya.

Artanto sejauh ini masih enggan mengungkap motif Brigadir AK yang melakukan dugaan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang merupakan bayi laki-laki berusia 2 bulan.

Menurutnya, motif Brigadir AK masih dalam pendalaman.

"Pendalaman itu penting untuk mengetahui motif dari Brigadir AK. Baik dari teman wanitanya maupun dari yang bersangkutan," jelasnya.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polda Jawa Tengah untuk melakukan serangkaian pemeriksaan kejiwaan terhadap Brigadir AK terlapor kasus dugaan pembunuhan bayi kandungnya yang masih berusia 2 bulan.

Lembaga independen pengawas kepolisian ini menyebut,tes kejiwaan itu perlu dilakukan mengingat tindakan Brigadir AK berpotensi dilakukan ketika dalam kondisi kejiwaan yang sangat berat.

"Menurut saya agak sulit ya seorang ayah melihat anaknya kemudian membunuh kalau tidak ada satu kondisi kejiwaan yang sangat berat," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi Tribun, Selasa (11/3/2025).

Meskipun menyinggung soal kejiwaan Brigadir AK, Sugeng enggan mengaitkan tindakan terlapor dengan beban kerjanya di kepolisian.

Sebab, bila terlapor mengalami beban kerja di institusinya tentu dengan melakukan tindakan bunuh diri. Bukan malah sebaliknya.

"Kalau dia bunuh diri mungkin sudah jelas ada beban kerja, kalau ini melakukan tindakan ke anaknya yang belum diketahui sebabnya," tuturnya.

Untuk mengetahui kondisi kejiwaan yang sangat berat, lanjut Sugeng,  perlu menarik ke belakang terkait kondisi kejiwaan Brigadir AK.
Kondisi ini yang paling tahu adalah orang terdekatnya seperti lingkungan keluarga.  Kemudian baru ke tempat kerja Brigadir AK di Polda Jateng.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved