Berita Blora

Ambil 7 Sampel Minyakita di Pasar Jepon Blora, Petugas Temukan Takaran 1 Botol Tak Sesuai Label

Dindagkop UKM Blora temukan takaran minyak goreng curah kemasan Minyakita tak sesuai label di Pasar Rakyat Jepon.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IQBAL SHUKRI
CEK TAKARAN - Petugas Dindagkop UKM Blora mengecek takaran minyak goreng curah kemasan Minyakita dari sampel yang diperoleh di Pasar Rakyat Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu (12/3/2025). Dari tujuh sampel yang dicek, ada satu kemasan yang takarannya tak sesuai label kemasan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Takaran minyak goreng curah kemasan Minyakita tak sesuai label kemasan juga ditemukan di Pasar Rakyat Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Hal ini diketahui setelah Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Blora menggelar sidak bersama Satgas Pangan Polres Blora di pasar tersebut, Rabu (12/3/2025).

Kepala Bidang UPTD Metrologi Legal, Indah Yuniatik mengatakan, ada tujuh sampel Minyakita yang dicek kesesuaian takarannya.

Baca juga: Terbukti! Takaran Minyakita di Kudus Tak Sesuai. Botol Ukuran 1 Liter Hanya Berisi 800 Mililiter

Ketujuh produk MinyaKita itu didapat dari beberapa kios berbeda dan dari produsen berbeda pula.

"Tadi, yang kami lakukan pengukuran, ada tujuh produk sampel minyak kemasan, dari beberapa perusahaan yang berbeda."

"Enam di antaranya sudah sesuai label kemasan, sementara satu produk Minyakita kemasan botol, ada satu yang tidak sesuai antara isi dengan label kemasannya," jelasnya.

Indah menjelaskan, takaran satu produk Minyakita yang tidak sesuai itu dikemas dalam botol ukuran 1 liter.

"Tadi, hanya 960 mililiter, jadi tidak sampai 1 liter. Masih kurang 40 mililiter," terangnya.

Baca juga: Sebulan Berlalu, Belum Ada Tersangka Kasus Lift Jatuh RS PKU Muhammadiyah Blora. Begini Kata Polisi

Indah mengatakan, sidak tersebut digelar untuk memberikan perlindungan terhadap hak konsumen.

"Tujuan ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat agar tidak terjadi kecurangan, dari transaksi perdagangan," terangnya.

Indah menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil temuan sidak tersebut.

"Tentu, kami akan laporan ke pimpinan, selain itu laporan online melalui Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan."

"Dan kami coba koordinasikan dengan Dinas Perdagangan yang daerahnya menjadi lokasi produsen Minyakita yang takarannya tidak sesuai itu sehingga bisa ditindaklanjuti ke produsen tersebut," paparnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved