Berita Jateng

Aksi Perang Sarung Menjalar di Wonosobo, 31 Orang Diamankan Polisi

sebanyak 31 anak diamankan beserta barang bukti berupa 18 sarung yang telah dimodifikasi dengan cara diikat

Editor: khoirul muzaki
Istimewa
Polres Wonosobo berhasil menggagalkan aksi perang sarung yang terjadi di wilayah Kecamatan Selomerto. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO- Polres Wonosobo berhasil menggagalkan aksi perang sarung yang terjadi di wilayah Kecamatan Selomerto.

Dalam operasi yang dilakukan aparat kepolisian, sebanyak 31 anak diamankan beserta barang bukti berupa 18 sarung yang telah dimodifikasi dengan cara diikat pada kedua ujungnya agar lebih keras saat digunakan untuk saling memukul.

Kapolres Wonosobo melalui Kasatreskrim AKP Arif Kristiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh anak yang diamankan telah dimintai keterangan dengan didampingi orang tua serta disaksikan oleh perangkat desa.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadan. Ini adalah peringatan terakhir. Jika masih ada yang kedapatan melakukan perang sarung, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas AKP Arif Kristiawan.

Baca juga: Bukan Kelurahan di Kota, Desa Pinggiran Ini Jadi Cikal Bakal Berdirinya Kabupaten Banjarnegara

Perang sarung yang kerap terjadi di bulan Ramadan dianggap dapat mengganggu ketertiban dan berpotensi menimbulkan luka-luka.

Polres Wonosobo pun mengajak para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Dengan adanya tindakan cepat dari pihak kepolisian, diharapkan kejadian serupa tidak terulang, sehingga bulan suci Ramadan dapat dijalani dengan aman dan penuh ketenangan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved