Berita Jateng
Aksi Perang Sarung Menjalar di Wonosobo, 31 Orang Diamankan Polisi
sebanyak 31 anak diamankan beserta barang bukti berupa 18 sarung yang telah dimodifikasi dengan cara diikat
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO- Polres Wonosobo berhasil menggagalkan aksi perang sarung yang terjadi di wilayah Kecamatan Selomerto.
Dalam operasi yang dilakukan aparat kepolisian, sebanyak 31 anak diamankan beserta barang bukti berupa 18 sarung yang telah dimodifikasi dengan cara diikat pada kedua ujungnya agar lebih keras saat digunakan untuk saling memukul.
Kapolres Wonosobo melalui Kasatreskrim AKP Arif Kristiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh anak yang diamankan telah dimintai keterangan dengan didampingi orang tua serta disaksikan oleh perangkat desa.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadan. Ini adalah peringatan terakhir. Jika masih ada yang kedapatan melakukan perang sarung, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas AKP Arif Kristiawan.
Baca juga: Bukan Kelurahan di Kota, Desa Pinggiran Ini Jadi Cikal Bakal Berdirinya Kabupaten Banjarnegara
Perang sarung yang kerap terjadi di bulan Ramadan dianggap dapat mengganggu ketertiban dan berpotensi menimbulkan luka-luka.
Polres Wonosobo pun mengajak para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan adanya tindakan cepat dari pihak kepolisian, diharapkan kejadian serupa tidak terulang, sehingga bulan suci Ramadan dapat dijalani dengan aman dan penuh ketenangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.