Samsat Keliling

Info Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Purbalingga, Sabtu 1 Maret 2025

Simak informasi jadwa dan lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga untuk hari ini, Sabtu (1/3/2025).

TRIBUNBANYUMAS/FARAH ANIS RAHMAWATI
ARMADA SAMSAT KELILING - Mobil Samsat Keliling siap melayani wajib pajak di halaman kantor Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (1/2/2025). Simak informasi jadwa dan lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga untuk hari ini, Sabtu (1/3/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Simak informasi jadwa dan lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga untuk hari ini, Sabtu (1/3/2025).

Samsat Keliling merupakan fasilitas pemerintah yang dapat dijadikan opsi mudah bagi masyarakat Purbalingga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor pusat.

Hari ini, Sabtu (1/3/2025) layanan Samsat Keliling Purbalingga akan hadir di tiga titik lokasi dan anda juga dapat melakukan pembayaran di malam Minggu.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Untuk Daerah Kabupaten Purbalingga dan Sekitarnya Hari Ini 1 Maret 2025

Bagi anda yang ingin melakukan pembayaran harap persiapkan beberapa dokumen berikut sebagai persyaratan pembayaran. 

1. STNK asli

2. KTP/SIM/KK 

Untuk lokasi pembayaran samsat keliling Purbalingga hari ini ialah sebagai berikut : 

1. Depan SMK N 1 Bojongsari

2. Kantor Balai Desa Kutasari

3. Taman lalu lintas Karangsentul

Untuk jam operasional layanan di buka mulai pukul 08.00-11.30 WIB setiap hari Senin-Kamis. 

Sedangkan hari Jumat-Sabtu di buka mulai pukul 08.00-11.00 WIB. 

Kemudian bagi anda yang ingin melakukan pembayaran di waktu malam, samsat Purbalingga membuka kesempatan bagi anda untuk melakukan pembayaran pajak di malam Minggu mulai pukul 18.00-20.00 WIB dan Minggu pagi pada pukul 06.00-08.00 WIB yang berlokasi di samsat induk Purbalingga di Jalan Mayjend Sungkono Purbalingga

Atau anda juga bisa melakukan pembayaran di samsat paten Bukateja yang beralamat di Kantor Kecamatan Bukateja dengan jam operasional Senin-Kamis 08.00-11.00 WIB dan Jumat-Sabtu 08.00-11.00 WIB. (*)

Baca juga: Dirikan Kampung Inggris, Pemkab Purbalingga Tingkatkan Daya Saing Pelaku UMKM dan Pariwisata

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved