Diskon Token Listrik 50 Persen

Diskon Listrik Sudah Berakhir, Lalu Berapa Tarif per kWh pada Maret 2025?

Dengan berakhirnya program ini, tarif listrik kembali ke harga normal sesuai rincian yang telah ditetapkan.

Editor: Rustam Aji
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
ILUSTRASI - Meteran Listrik PLN 

- Kantor pemerintah sedang (P-1/TR) (6.600 VA-200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh.

- Penerangan jalan umum (P-3/TR) (di atas 200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh.

Baca juga: Beredar Lelucon Pertamax Adalah Pertalite yang Enggak Antre, Ini Tanggapan Anggota DPR

Sementara itu, pelanggan listrik bersubsidi tetap mendapatkan tarif yang tidak berubah sebagai berikut:

Rumah tangga daya 450 VA: Rp 415/kWh

Rumah tangga daya 900 VA bersubsidi: Rp 605/kWh

Rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352/kWh

Rumah tangga daya 1.300-2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh

Rumah tangga daya 3.500 ke atas: Rp 1.699,53/kWh

Demikian informasi mengenai biaya listrik PLN yang berlaku per 1 Maret 2025 setelah diskon berakhir. Semoga bermanfaat! (kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diskon Listrik Tak Berlaku Lagi, Berapa Tarif per kWh pada Maret 2025?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved