Diskon Token Listrik 50 Persen
Diskon Listrik Sudah Berakhir, Lalu Berapa Tarif per kWh pada Maret 2025?
Dengan berakhirnya program ini, tarif listrik kembali ke harga normal sesuai rincian yang telah ditetapkan.
- Kantor pemerintah sedang (P-1/TR) (6.600 VA-200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh.
- Penerangan jalan umum (P-3/TR) (di atas 200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh.
Baca juga: Beredar Lelucon Pertamax Adalah Pertalite yang Enggak Antre, Ini Tanggapan Anggota DPR
Sementara itu, pelanggan listrik bersubsidi tetap mendapatkan tarif yang tidak berubah sebagai berikut:
Rumah tangga daya 450 VA: Rp 415/kWh
Rumah tangga daya 900 VA bersubsidi: Rp 605/kWh
Rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352/kWh
Rumah tangga daya 1.300-2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
Rumah tangga daya 3.500 ke atas: Rp 1.699,53/kWh
Demikian informasi mengenai biaya listrik PLN yang berlaku per 1 Maret 2025 setelah diskon berakhir. Semoga bermanfaat! (kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diskon Listrik Tak Berlaku Lagi, Berapa Tarif per kWh pada Maret 2025?"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.