Diskon Token Listrik 50 Persen
Diskon Listrik Sudah Berakhir, Lalu Berapa Tarif per kWh pada Maret 2025?
Dengan berakhirnya program ini, tarif listrik kembali ke harga normal sesuai rincian yang telah ditetapkan.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Per Hari ini, Sabtu (1/3/2025) diskon listrik 50 persen yang diberikan kepada pelanggan prabayar dan pascabayar daya terpasang 2.200 volt ampere ke bawah telah berakhir.
Lalu, apakah tarif listrik bulan ini akan lebih mahal?
Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik berdasarkan pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Lantas, berapa tarif listrik per kWh yang berlaku selama Maret 2025?
Rincian tarif listrik per 1 Maret 2025 Dilansir dari informasi resmi Kementerian ESDM (31/12/2024), tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 (Januari, Februari, dan Maret), ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus-Oktober 2024.
Baca juga: Kebakaran Bus di Tol Semarang-Batang Kendal, Kondisi Penumpang?
Menurut realisasi tersebut, secara akumulasi seharusnya menyebabkan adanya kenaikan tarif listrik.
Tapi, diputuskan tarif listrik Triwulan 1 2025 tidak berubah atau tetap.
"Tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus sampai dengan Oktober tahun 2024, dimana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik," tulis ESDM.
"Namun diputuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2025 adalah tetap yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode Triwulan IV Tahun 2024 sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," lanjut ESDM.
Dengan kata lain, tarif listrik per kWh pada bulan Maret 2025 masih sama dengan yang berlaku saat ini.
Lebih lanjut, dikutip dari laman resmi PT PLN, rincian biaya listrik per kWh yang berlaku pada Maret 2025 untuk pelanggan non subsidi sebagai berikut:
- Rumah tangga kecil (R-1/TR) 900 VA: Rp 1.352 per kWh 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
- Rumah tangga menengah (R-2/TR) (3.500-5.500 VA): Rp 1.699,53 per kWh.
- Rumah tangga besar (R-3/TR) (6.600 VA ke atas): Rp 1.699,53 per kWh.
- Bisnis menengah (B-2/TR) (6.600 VA-200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.