Jumat, 8 Mei 2026

Berita Semarang

Cegah Kecelakaan di Silayur Terulang, Truk Hanya Diperbolehkan Melintas Pukul 23.00-05.00 WIB

Kini, truk hanya diperbolehkan melintas pada pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Tayang:
Editor: Rustam Aji
ISTIMEWA
RUSAK - Minibus L300 mengalami rusak setelah ditabrak truk boks di Jalan Prof Hamka Ngaliyan, tepatnya pada tanjakan Silayur di sekitaran Rumah Sakit Permata Medika, Rabu (26/2/2025) pagi. Kecelakaan ini mengakibatkan tiga pelajar TK mengalami luka. Saat kejadian, mereka menumpang minibus L300 tersebut. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Lagi dan lagi, kecelakaan di tanjakan Silayur Ngaliyan Semarang kembali terulang.

Terupdate, terjadi insiden melibatkan minibus L300 yang membawa belasan anak TK dan terlibat tabrakan dengan truk pada Rabu (26/2/2025) pagi.

Untuk mencegah terulang kembali kecelakaan di Silayur, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyiapkan tiga opsi di Jalan Profesor Hamka atau kawasan Silayur, Ngaliyan, Kota Semarang.

Wakil Wali Kota (Wawalkot) Semarang, Iswar Aminuddin mengatakan, berdasarkan kajian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, ada solusi jangka pendek, menengah, dan panjang.

"Salah satu solusi jangka panjang yang diusulkan adalah pelandaian tanjakan dan turunan Silayur,” katanya saat mewakili Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti dalam peninjauan lokasi kecelakaan, Rabu (26/2/2025).

Iswar menjelaskan bahwa pembangunan jalur pengaman sudah pernah dicanangkan oleh Pemkot Semarang.

Akan tetapi, hal tersebut dianggap kurang efisien karena hanya efektif untuk kendaraan dengan rem blong.

Baca juga: FKSB Gelar Rapat Pengurus dan Silaturahmi, Dibarengi Doa dan Ziarah Sunan pandanaran 

"Pelandaian jalan dinilai lebih efektif untuk mengantisipasi kecelakaan," ujar Iswar saat mewakili Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti dalam peninjauan lokasi kecelakaan.

Baca juga: Pemkot Semarang Rampungkan Persiapan Dugderan, Wali Kota Agustina: Tradisi Ini Simbol Keberagaman

Iswar menekankan bahwa tahap perencanaan pelandaian jalan harus segera dilakukan pada 2025, dengan koordinasi bersama Dishub, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), dan stakeholder terkait.

Analisis dari Dishub Kota Semarang

Sementara itu, Sekretaris Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah menganalisis opsi antisipasi kecelakaan agar kejadian serupa tidak terulang.

Untuk jangka pendek, kata dia, pemerintah memberlakukan pengaturan jam operasional kendaraan berat yang melintasi kawasan Ngaliyan, khususnya pada jam-jam sibuk.

Petugas gabungan dari Dishub Kota Semarang dan kepolisian telah ditempatkan untuk melakukan penjagaan dan patroli.

Baca juga: Wujudkan Kota Bersih, Pemkot Semarang Bakal Luncurkan Program Pilah Sampah Berbasis RT

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved