Berita Purbalingga
148 Preman Diamankan Polres Purbalingga dalam Operasi Cipta Kondisi, Dua di Antaranya Diproses Hukum
Sebanyak 148 preman diamankan Polres Purbalingga dalam Operasi Cipta Kondisi 20 Januari-20 Februari. Namun, hanya 2 yang berlanjut ke proses hukum.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Sebanyak 148 preman diamankan Polres Purbalingga dalam Operasi Cipta Kondisi 20 Januari-20 Februari 2025.
Namun, dari jumlah tersebut, hanya dua orang yang diproses hukum. Sementara, 146 orang lainnya dilepaskan setelah mendapat pembinaan.
"Pada kelanjutan penindakan premanisme ini, yang naik ke tingkat penyidikan ada dua orang sedangkan 146 orang diambil langkah pembinaan melibatkan stakeholder dan pemangku kepentingan terkait," kata Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Jumat (21/2/2025) pagi.
Baca juga: Program 100 Hari Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Fahmi-Dimas, tak Langsung Rombak Birokrasi
Akbar mengatakan, para preman itu ditangkap dalam 142 kasus berbeda.
Dari tangan mereka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 7 celurit, 2 parang, dan satu plat besi.
Senjata tajam itu diduga akan digunakan dalam tawuran yang berhasil digagalkan polisi.
Menurut Akbar, Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang Idulfitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.
"Dalam kegiatan cipta kondisi ini, semua fungsi opsnal di Polres PurbaIingga melaksanakan kegiatan sesuai tupoksinya masing-masing, yaitu Satsamapta, Satreskrim, Satresnarkoba, Satbinmas, dan Satlantas," imbuhnya.
Kasus Miras dan Narkoba
Dalam hal peredaran minuman keras (miras), dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 58 orang dalam 62 kasus berbeda.
"Barang bukti yang diamankan berupa 63 botol minuman keras pabrikan berbagai merk dan miras oplosan sebanyak 106 liter dan 4 jerigen," terangnya.
Terkait penindakan narkoba, ada empat kasus yang diungkap dengan lima orang tersangka.
Saat ini, kelimanya masih dalam proses menyidikan dengan barang bukti narkotika jenis sabu 0,5 gram dan 24.490 butir obat keras, serta uang sitaan sebesar Rp625 ribu.
Akbar mengatakan, dalam operasi tersebut, polisi juga menindak perjudian, asusila, serta balap liar dan knalpot brong.
Dalam hal perjudian, Polres Purbalingga menindak satu kasus dengan satu pelaku.
Tersangka kedapatan menjual togel dengan barang bukti uang Rp55 ribu.
Viral, Jalan Baru Diaspal di Kedungjati Purbalingga Ditumbuhi Rumput Teki. Begini Penjelasan Desa |
![]() |
---|
Kurir Sabu Asal Kalimanah Purbalingga Diamankan Polisi saat Antarkan Paket ke Desa Klapasawit |
![]() |
---|
Aneh Usai Direnovasi Pasar Bojong Purbalingga Justru Sepi, Nasib Pedagang Kian Tragis |
![]() |
---|
Pagi Berawan Siang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca di Purbalingga Hari Ini |
![]() |
---|
Kronologi Seorang Anak di Bobotsari Purbalingga Bakar Rumah Orangtuanya, Kesal Tak Diberi Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.