Seleb

Dianggap Serakah, Ahmad Dhani dan Piyu Tantang Agnez Mo soal Hak Pencipta Lagu

Kasus pelanggaran hak cipta lagu "Bilang Saja" yang melibatkan Agnez Mo terus memicu polemik.

Editor: Rustam Aji
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
BICARA HAK CIPTA - Ahmad Dhani dalam acara konferensi pers Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) terkait sikap terhadap kasus royalti Agnez Mo. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Denda yang dijatuhkan hakim dalam kasus pelanggaran hak cipta lagu "Bilang Saja" yang melibatkan Agnez Mo terus memicu polemik. 

Setelah Agnez Mo mengunggah di Instagram Story, menulis, "Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata, bahkan menyerang karakter kita, semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi."

Hal itu langsung memicu tanggapan dari Ahmad Dhani dan Piyu, yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

Keduanya menyoroti ketimpangan dalam pembagian royalti lagu serta menanggapi tudingan keserakahan yang ditulis Agnez di Instagram Story. 

Ahmad Dhani menilai bahwa permasalahan ini mencerminkan ketidakadilan bagi para pencipta lagu.

"Nanti ditanyakan aja kepada Agnez kalau ketemu ya, dari 2014 sejak UU ini berlaku sampai tahun ini, sudah berapa miliar yang dihasilkan dari lagu-lagu kami? Nah, lalu ditanyakan kepada pencipta. Pencipta dapat berapa? Nol!" ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

Piyu juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem yang selama ini tidak memberikan hak ekonomi yang layak bagi pencipta lagu.

"Selama ini kita tidak mendapatkan porsinya, tidak mendapatkan hak yang sewajarnya, tidak memberikan manfaat ekonomi bagi para pencipta lagu. Jadi, letak keserakahannya di mana?" ucap gitaris PADI Reborn tersebut.

Di sisi lain, Agnez Mo yang diwajibkan membayar denda Rp 1,5 miliar dalam kasus ini menyatakan keberatannya. 

Agnez mengisyaratkan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung untuk mencari keadilan atas putusan yang dijatuhkan kepadanya. 

Sengketa ini semakin memperlihatkan pentingnya transparansi dalam sistem royalti musik di Indonesia. (kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani dan Piyu Tantang Agnez Mo soal Hak Pencipta Lagu"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved