Berita Jateng

Seorang Pria Asal Surabaya Tipu Warga Grobogan, Modus Teman Sekolah dan Minta Tolong Transfer Uang

Dalam kejadian ini, pelaku beralasan ingin mentransfer uang untuk adik temannya yang sedang membutuhkan bantuan, namun rekening adik tersebut diblokir

Penulis: Fachri Sakti N | Editor: Rustam Aji
tribun jateng/fachri
PELAKU PENIPUAN ONLINE: Pelaku mengaku sebagai Oki teman sekelas Kunti Mufida, perempuan berusia 35 tahun asal Desa Tanggungharjo, Kecamatan Grobogan. Dalam kejadian ini, pelaku beralasan ingin mentransfer uang untuk adik temannya yang sedang membutuhkan bantuan, namun rekening adik tersebut diblokir. 

Setelah menunggu hingga 5 jam, korban menyadari bahwa uang dari pelaku tidak kunjung masuk ke rekeningnya. 

Saat mencoba menghubungi pelaku, korban mendapati bahwa nomor yang sebelumnya digunakan pelaku telah diblokir. 

Baca juga: Demi Uang Rokok Dua Preman Ngamuk di TK Tangsel, Murid Syok Lihat Gurunya Ditodong Pisau

Merasa curiga, korban mencoba menghubungi nomor lama Oki. 

Oki mengonfirmasi bahwa dirinya tidak pernah menghubungi korban.

"Saat dihubungi, Oki mengatakan bahwa nomor yang menghubungi korban bukan miliknya,” imbuh Kasi Humas Polres Grobogan.

Kunti Mufida akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Grobogan. 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, yang diketahui bernama MKB (28), seorang pria asal Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur, di daerah Sidoarjo, Jawa Timur.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan. 

Ancaman hukumannya dapat mencapai 6 tahun penjara.

“Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara,” pungkas Danang Esanto. (fachri)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved