Berita Jateng
Seorang Pria Asal Surabaya Tipu Warga Grobogan, Modus Teman Sekolah dan Minta Tolong Transfer Uang
Dalam kejadian ini, pelaku beralasan ingin mentransfer uang untuk adik temannya yang sedang membutuhkan bantuan, namun rekening adik tersebut diblokir
Penulis: Fachri Sakti N | Editor: Rustam Aji
Setelah menunggu hingga 5 jam, korban menyadari bahwa uang dari pelaku tidak kunjung masuk ke rekeningnya.
Saat mencoba menghubungi pelaku, korban mendapati bahwa nomor yang sebelumnya digunakan pelaku telah diblokir.
Baca juga: Demi Uang Rokok Dua Preman Ngamuk di TK Tangsel, Murid Syok Lihat Gurunya Ditodong Pisau
Merasa curiga, korban mencoba menghubungi nomor lama Oki.
Oki mengonfirmasi bahwa dirinya tidak pernah menghubungi korban.
"Saat dihubungi, Oki mengatakan bahwa nomor yang menghubungi korban bukan miliknya,” imbuh Kasi Humas Polres Grobogan.
Kunti Mufida akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Grobogan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, yang diketahui bernama MKB (28), seorang pria asal Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur, di daerah Sidoarjo, Jawa Timur.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan.
Ancaman hukumannya dapat mencapai 6 tahun penjara.
“Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara,” pungkas Danang Esanto. (fachri)
| Dia Truk dan Satu Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Jatingaleh Semarang |
|
|---|
| Terancam Kebijakan Cuti Paksa, Mahasiswa Unsiq Wonosobo Demo Rektor |
|
|---|
| Jalur Pendakian Gunung Merbabu via Thekelan Ditutup 5 Hari, Catat Jadwalnya |
|
|---|
| Pemkab Wonosobo Resmi Batasi Guru dan Siswa Pakai HP di Sekolah |
|
|---|
| Heboh Ramai-ramai Pengurus Kopdes Merah Putih di Meranti Riau Mundur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/penipu-judi-online-okke.jpg)