Berita Jateng
Seorang Pria Asal Surabaya Tipu Warga Grobogan, Modus Teman Sekolah dan Minta Tolong Transfer Uang
Dalam kejadian ini, pelaku beralasan ingin mentransfer uang untuk adik temannya yang sedang membutuhkan bantuan, namun rekening adik tersebut diblokir
Penulis: Fachri Sakti N | Editor: Rustam Aji
Setelah menunggu hingga 5 jam, korban menyadari bahwa uang dari pelaku tidak kunjung masuk ke rekeningnya.
Saat mencoba menghubungi pelaku, korban mendapati bahwa nomor yang sebelumnya digunakan pelaku telah diblokir.
Baca juga: Demi Uang Rokok Dua Preman Ngamuk di TK Tangsel, Murid Syok Lihat Gurunya Ditodong Pisau
Merasa curiga, korban mencoba menghubungi nomor lama Oki.
Oki mengonfirmasi bahwa dirinya tidak pernah menghubungi korban.
"Saat dihubungi, Oki mengatakan bahwa nomor yang menghubungi korban bukan miliknya,” imbuh Kasi Humas Polres Grobogan.
Kunti Mufida akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Grobogan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, yang diketahui bernama MKB (28), seorang pria asal Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur, di daerah Sidoarjo, Jawa Timur.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan.
Ancaman hukumannya dapat mencapai 6 tahun penjara.
“Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara,” pungkas Danang Esanto. (fachri)
Nurbaety Asal Banjarnegara Terbang ke Seoul Korsel Ikut Program Bergengsi Internasional |
![]() |
---|
Polda Jateng Tak Larang Pengibaran Bendera One Piece Bareng Merah Putih di HUT RI tapi Ada Syarat |
![]() |
---|
Merdeka Trail Adventure, Ribuan Rider Taklukkan Medan Ekstrem Pegunungan Wonosobo |
![]() |
---|
Peternakan Babi Modern di Jepara Bikin Resah Warga, MUI Keluarkan Fatwa Haram |
![]() |
---|
Dapat Ganti Rugi Perluasan TPA Blondo Bawen, Pemilah Sampah Langsung Berangkat Umrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.