Samsat Keliling

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Cilacap Hari Ini, Kamis 13 Februari 2025: Ada 5 Titik

Simak jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap untuk hari ini, Kamis (13/2/2025).

TRIBUNBANYUMAS/IMAH MASITOH
BAYAR PAJAK KENDARAAN - Sejumlah warga saat membayar pajak kendaraan di layanan  Samsat Keliling. Layanan Samsat Keliling hadir di beberapa titik di Cilacap untuk hari ini, Kamis (13/2/2025). Ini untuk memudahkan masyarakat membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Simak jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap untuk hari ini, Kamis (13/2/2025).

Samsat Keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selain itu, diadakannya Samsat Keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Peringatan HPN 2025 di Cilacap Ditandai Potong Tumpeng: Komitmen Pers Mengawal Transisi Pemerintahan

Di Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Jadwal dan Lokasi

Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap:

  • Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Jeruklegi
  • Siaga 1 : Kantor Kecamatan Kawunganten, Kantor Kecamatan Bantarsari, Kantor Kecamatan Dayeuhluhur
  • Siaga 2 : Kantor Kecamatan Cipari

Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (*)

Baca juga: Dua Pemakai Narkoba Ditangkap di Rumah Kos Donan Cilacap, Beli Barang dari Instagram

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved