Berita Jateng
Pelaku Perampokan Mobil di Semarang Lawan Polisi Ditangkap, Modus Hendak Beli Mobil
Anta sebelumnya terlibat aksi perampokan mobil di Kabupaten Semarang pada Minggu, 9 Februari 2025.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG - Pelaku perampokan mobil, Ananta Reza Widyantara (35) alias Anta mengungkap alasannya melawan polisi saat hendak ditangkap.
Anta sebelumnya terlibat aksi perampokan mobil di Kabupaten Semarang pada Minggu, 9 Februari 2025.
Polisi dalam kasus ini menyita dua mobil meliputi Camry hasil curian dan Toyota Innova H1939MO yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
Dia diringkus selang satu hari kemudian ketika berada di sebuah rumah di Jalan Cempaka, Srondol Wetan, Banyumanik, Kota Semarang.
Anta mengatakan, melawan kepolisian karena panik.
Dia membantah melakukan perlawanan karena terpengaruh minuman keras.
"Saya panik dan kalap sehingga terpaksa melawan," jelasnya di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (12/2/2025).
Warga Taman Tirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul itu mengaku, mobil sedan Toyota Camry varian 2.4 V/AT tahun 2007 yang dirampok bersama komplotannya sudah dipesan oleh penadah.
"Sudah dipesan rekan saya harga Rp50 juta," terangnya.
Baca juga: Di Acara Jamuan Bersama Erdogan, Prabowo Undang Ketum Parpol KIM Plus
Kepala subdirektorat (Kasubdit) Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela mengatakan, penyergapan tersangka Anta selepas berhasil mendeteksinya melalui Global Positioning System (GPS).
Tersangka terdeteksi di lokasi kejadian lalu pihaknya segera melakukan penangkapan.
Anggotanya ketika melakukan penangkapan sudah menunjukkan lencana anggota kepolisian tetapi tersangka tetap melakukan perlawanan dengan cara memajukan dan memundurkan mobilnya secara berulang kali sehingga menabrak para polisi.
"Kami tidak sempat menggunakan tembakan peringatan karena tidak membahayakan," terangnya.
Meskipun tidak membahayakan, aksi tersangka hendak melarikan diri dengan mobilnya melukai tiga anggota kepolisian.
Mereka alami luka lecet dan bengkak di pergelangan tangan.
"Mereka sempat dirawat di Rumah Sakit Bayangkara dan sudah diizinkan pulang karena sehat,"
Dalam kasus perlawanan pada anggota polisi ini, Polda Jawa Tengah menetapkan satu tersangka.
Sementara, dalam kasus perampokan mobil Polda menangkap tiga tersangka.
Dua tersangka lainnya tersebut meliputi GA (35 tahun) Warga Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang dan IKR (27 tahun) Warga Rejosari, Karanggeneng, Boyolali.
Baca juga: Video Hamas Balas Ancaman Trump soal Pembebasan Sandera Israel
"Dua tersangka lainnya sempat ke Jawa Timur terus balik ke Jawa Tengah," beber Helmy.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, ketiga tersangka melakukan perampokan mobil dengan pemilik atas nama Cecep Sobana, warga Bandung di Desa Kebowan, Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang pada Minggu 9 Februari pukul 01.30 WIB.
Modus para tersangka melakukan perampokan dengan cara mencari mobil dijual di platform Facebook.
Mereka lalu mengajak korban untuk COD (Cash on Delivery) atau pembayaran tunai di tempat.
Ketika bertemu dengan korban, mereka mengancamnya dengan golok. "Korban melaporkan ke Polsek Surup, Kabupaten Semarang lalu kami lakukan penindakan," terangnya.
Para tersangka dijerat pasal 263 KUHP, pasal 481 KUHP, pasal 213 KUHP dan 212 KUHP. "Ancaman hukuman 7 tahun," ungkapnya. (Iwn)
Permudah Layanan Masyarakat, Ahmad Luthfi Luncurkan Modernisasi Pembayaran Bus Trans Jateng |
![]() |
---|
Massa Bakal Tuntut Bupati Pati Dipecat, Polda Jateng Siap 'Cawe-cawe' Amankan Demo Pati 13 Agustus |
![]() |
---|
Eks Marinir Satria Arta Kumbara Ternyata Alumni SMK Dr Tjipto Ambarawa, Kepintarannya Tak Menonjol |
![]() |
---|
Realisasi Pendapatan APBD Jateng Capai Rp11,213 Triliun di Medio 2025 |
![]() |
---|
Ahmad Luthfi Kerahkan 1.910 Mahasiswa KKN untuk Verifikasi Data RTLH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.