Berita Banyumas

Sampai Segitunya, Lalu Lintas Ternak di Banyumas Dibatasi Hanya Demi Cegah Virus PMK

Pengawasan di wilayah perbatasan itu dilakukan sebagai upaya memperketat persebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PKM)

Permata Putra Sejati/Tribunbanyumas.com
VAKSIN PMK, Petugas Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkannak) Kabupaten Banyumas saat melaksanakan vaksinasi pada hewan ternak sapi, untuk menangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di kandang komunal Desa Bojongsari, Kecamatan Kembaran, Selasa (21/1/2025). Pengawasan di wilayah perbatasan dilakukan sebagai upaya memperketat persebaran virus PMK. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pengawasan lalu lintas keluar masuk hewan ternak di Kabupaten Banyumas diperketat. 


Pemkab Banyumas melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkannak) memperketat terutama di wilayah perbatasan. 


Baik perbatasan antar kota maupun perbatasan antar provinsi. 


Pengawasan di wilayah perbatasan itu dilakukan sebagai upaya memperketat persebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PKM), dari hewan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Banyumas. 


"Rencananya di Februari nanti akan melakukan pengawasan di perbatasan, pengawasan lalu lintas hewan ternak," ujar kepala Dinkannak Banyumas Sulistiono, kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (6/2/2025).


Lalu lintas hewan ternak di Banyumas, kecenderungan datang dari wilayah timur. 

Baca juga: Bangun Hendak ke Pasar, Zaini Warga Pati Syok Motor yang Diparkir di Teras Rumah Hilang


Maka dalam pengawasan diantaranya akan dilakukan di Perbatasan antara propinsi Sarang, Rembang Cepu, lalu Sragen, yang berbatasan dengan Jawa Timur, Mantingan.


"Wonogiri itu kurang, hewan ternak di Banyumas itu banyak lewat daerah Sarang, Sragen dan Cepu," jelasnya. 


Dalam pengawasan tersebut, nantinya akan dilakukan pemeriksaan di lokasi. 


Khususnya pedagang yang hendak menjual ke Jateng, termasuk Banyumas. 


Apabila ditemukan adanya indikasi terserang PKM, maka pedagang itu dilarang melanjutkan perjalan masuk wilayah Jateng. 


"Nanti kita lakukan pemeriksaan disitu, kalau ditemukan PMK nanti dilarang masuk ke Jawa Tengah, khususnya Banyumas," imbuhnya. 


Sebagai upaya untuk mengatasi persebaran PMK, Dinkannak Banyumas telah melakukan berbagai upaya.


Di antaranya sudah mulai melaksanakan vaksinasi ke hewan ternak. 

Baca juga: Banjir Sempat Masuk Kamar Pasien RSUD Soewondo Kendal, Layanan Dipastikan Sudah Normal Lagi


Baik di pasar hewan, maupun datang ke kandang-kandang peternak. 


Selain itu juga telah memberikan disinfektan untuk penyemprotan kandang, sehingga diharapkan bisa lebih steril dari virus. 


"Sosialisasi kepada para peternak juga terus dilakukan, khususnya untuk membersihkan lokasi kandang," imbuhnya. (jti) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved