Berita Nasional
UPDATE WNI Ditembak APMM Malaysia: 1 Korban Kritis Meninggal setelah Operasi Pengangkatan Ginjal
Korban tewas akibat penembakan APMM Malaysia terhadap WNI yang merupakan pekerja migran, bertambah menjadi dua.
Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM - Korban tewas akibat penembakan yang dilakukan petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap pekerja mingra Indonesia bertambah.
Satu warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya kritis dan dirawat di RS Idris Shah Serdang, dinyatakan meninggal dunia, Selasa (4/2/2025).
Dengan begitu, WNI yang tewas dalam insiden tersebut menjadi dua orang.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha mengatakan, korban tersebut dirawat di rumah sakit sejak 24 Januari 2025.
"Almarhum telah menjalani operasi pengangkatan ginjal karena terkena peluru namun kondisinya terus memburuk, hingga akhirnya meninggal dunia," kata Judha dalam pernyataan tertulis yang diterima, Selasa malam.
Baca juga: 5 Pekerja Migran Indonesia Ditembak Petugas Patroli Malaysia, 1 Orang Tewas
Judha mengatakan, identitas almarhum belum diketahui karena yang bersangkutan tak membawa dokumen identitas diri.
"Sesama WNI yang dirawat di RS Idris Shah Serdang juga tidak mengenal detil data almarhum," imbuhnya.
Kendati begitu, Judha menyatakan, KBRI Kuala Lumpur terus mengupayakan proses identifikasi antara lain melalui rekam biometrik.
Sementara itu, Judha mengatakan, satu WNI lain yang awalnya juga berstatus kritis, MH (asal Aceh), saat ini dalam kondisi stabil setelah menjalani operasi dan telah dipindahkan ke ruang rawat biasa.
Informasi mengenai kondisi MH ini juga telah disampaikan Kemlu, langsung kepada pihak keluarga.
1 WNI Ditangkap
Terkait penangkapan satu WNI pada tanggal 1 Februari 2025 oleh Kepolisian Selangor, KBRI Kuala Lumpur telah mengirimkan Nota Diplomatik untuk meminta penjelasan dan akses kekonsuleran bagi WNI dimaksud.
Baca juga: Video Detik-detik 5 WNI Ditembak Aparat Maritim Malaysia, Para Korban Pucat Terkulai Lemas
Berdasarkan komunikasi KBRI Kuala Lumpur lewat Atase Polisi dengan Kepala Kepolisian Selangor, Selasa, akses kekonsuleran akan segera diberikan kepada KBRI Kuala Lumpur.
"Terkait permintaan Indonesia mengenai proses penyelidikan secara menyeluruh atas insiden ini, pihak penyidik Kepolisian Daerah Selangor telah menetapkan tiga pasal, dimana satu pasal terkait Akta Senjata Api 1960 yang digunakan untuk menginvestigasi petugas APMM atas dugaan kesalahan dalam penggunaan senjata," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, lima WNI ditembak petugas APMM di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat, 24 Januari 2025, dini hari.
Dalam pernyataannya, APMM menyebut, WNI yang ada di sebuah kapal itu melakukan perlawanan bersenjata.
Insiden ini mengakibatkan satu WNI tewas di tempat dan empat lainnya luka-luka. (*)
Cara Mendaftar TKM Pemula Program Kemnaker, Dapat Bantuan Modal Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Daftar Hari Libur Tanggal Merah September 2025, Ada Long Week End |
![]() |
---|
Disutradarai Eks Gitaris Naff, Film Menjahit Harapan Angkat Kisah Pilu Korban Tragedi Mei 1998 |
![]() |
---|
Bukan Rp 3 Juta per Hari, Penghasilan Anggota DPR Tembus Rp 230 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Jejak Karir Kacab Bank BUMN yang Tewas Diculik di Jakarta, Alumni Unsoed dan Mantan Penyiar Radio |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.