Berita Kebumen

Tidak Kasih Ampun, Satpol PP Tertibkan PKL di Alun-alun Kebumen

Satpol PP dengan dibantu oleh TNI/Polri Kebumen melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Pancasila Kebumen.

Penulis: Intan Aulia Naharwati | Editor: khoirul muzaki
Istimewa
PENERTIBAN PKL - Satpol PP Kebumen melakukan penertiban terhadap PKL di kawasan Alun-alun Pancasila Kebumen pada Kamis, 30 Januari 2025. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Pada Kamis, 30 Januari 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan dibantu oleh TNI/Polri Kebumen melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Pancasila Kebumen.


Penertiban ini dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kebumen, Ira Puspitasari, yang menjelaskan bahwa langkah-langkah penertiban PKL ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, dimulai dari pengadaan sosialisasi, himbauan, sampai pada surat teguran satu, dua dan tiga.


"Surat teguran ketiga terakhir sudah kita laksanakan pada Senin kemarin, dan hari ini kita laksanakan penertiban sesuai dengan tata aturan yang berlaku dalam rangka menegakkan Perda. Dimulai dari sosialisasi, kita kasih himbauan, kemudian surat teguran, satu sampai tiga, dan hari ini kita laksanakan penegakannya,"ujar Ira.


Ira menambahkan, berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2018 dan Perda Nomor 4 Tahun 2020, serta Peraturan Bupati, kawasan Alun-alun dilarang untuk berjualan PKL atau menyediakan jasa mainan anak, kecuali yang telah ditempatkan di Kapal Mendoan. 


Ia berharap masyarakat Kebumen, termasuk para pedagang, dapat mematuhi aturan ini dengan baik.

Baca juga: Wisata Dieng Zona 2 Bisa Jadi Alternatif Jika tak Mau Macet Saat Libur Panjang, Tak Kalah Eksotis


"Alhamdulillah kita bersyukur, bisa disaksikan bersama, sudah tidak ada PKL. Jadi di lingkungan alun-alun bisa dibilang nyaris bersih dari PKL. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kesadaran masyarakat dalam hal ini PKL atau pun PKL mainan yang sudah mematuhi regulasi yang ada," ucap Ira.


Sejalan dengan harapannya, Ira juga mengungkapkan, kondisi seperti ini diharapkan dapat terjaga dalam waktu panjang. 


Alun-alun diharapkan dapat digunakan sebagai tempat untuk berolahraga, bermain, dan berkegiatan sosial.
"Bagi yang ingin menikmati kuliner, silakan bisa datang ke Kapal Mendoan, atau di luar alun-alun," ucapnya.


Ira mengatakan bahwa mulai hari ini, petugas Satpol PP akan terus berjaga di kawasan alun-alun untuk memastikan kawasan alun-alun tetap steril dan terjaga dari PKL. Pedagang yang melanggar akan ditertibkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jadi selama teguran kami tidak diindahkan, maka penertiban akan terus kita laksanakan," ujarnya. 


Ira juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keindahan alun-alun sebagai ruang terbuka hijau yang bersih, tertib, dan nyaman. "Saya yakin masyarakat Kebumen bisa. Untuk itu, mari kita sama-sama menjaga agar alun-alun bisa dinikmati dengan indah dan nyaman," pintanya.


Melalui penertiban ini, beberapa barang dagangan mainan anak telah ditemukan tersimpan di kios kosong Kapal Mendoan. Dan kini, dagangan tersebut telah diamankan oleh Satpol PP. 

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Kebumen Hari Ini 31 Januari 2025


Ira juga menyatakan bahwa barang dagangan yang telah diamankan dapat diambil kembali dengan syarat mengisi surat perjanjian untuk tidak mengulang pelanggaran yang sama.


"Pertama mereka akan kita wajibkan lapor, tiga kali selama tiga hari sekali. Setelah itu kita buatkan surat perjanjian, kemudian kita kembalikan dagangan berserta Sarpras nya dengan catatan tidak mengulang lagi," tandasnya. (ian)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved