Sabtu, 9 Mei 2026

Pengacara Radja Nainggolan Sebut Kliennya Kooperatif: Dia Tak di Rumah saat Digerebek Polisi

“Polisi menanyai klien saya dengan cara yang sangat benar. Dia bekerja sama dengan baik dan menjawab semua pertanyaan,” ucap Omar Souidi.

Tayang:
Editor: Rustam Aji
BOLASPORT.COM/MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH
Pesepak bola keturunan Indonesia-Belgia, Radja Nainggolan, saat hadir dalam sesi jumpa pers Piala Dunia U-17 2023 di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (8/11/2023). Eks pemain AS Roma dan Inter Milan itu resmi bergabung dengan Bhayangkara FC untuk mengarungi putaran kedua Liga 1 2023/2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BELGIA - Kabar Radja Nainggolan ditangkap dan diselidiki terkait kasus penyelundupan kokain, mengagetkan banyak pihak. 

Pasalnya, baru beberapa hari lalu, persisnya Jumat (24/1/2025) Radja Nainggolan membuat debut gemilan bareng Lokeren-Temse.

Ia mencetak gol langsung dari sepak pojok dalam duel melawan Lierse.

Karena itu, sang pengacara Omar Souidi membantah keterlibatan Nainggolan dalam kasus ini. 

Radja Nainggolan ditangkap pihak berwajib pada Senin (27/1/2025). 

Ia diamankan ebagai bagian dari investigasi perdagangan narkoba internasional.

Eks pemain AS Roma dan Bhayangkara FC itu diselidiki untuk dugaan keterlibatan dalam impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui pelabuhan Antwerp.

“Investigasi ini menyangkut dugaan impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, melalui pelabuhan Antwerp dan pendistribusiannya kembali di Belgia,” kata Jaksa Penuntut Umum, Julien Moinil, dilansir dari media Belgia, La Derniere Heure.

Baca juga: Eks Pemain Bhayangkara FC Radja Nainggolan Ditangkap, Diduga Terlibat Impor Kokain

“Sebagai bagian dari investigasi oleh Bagian Kejahatan Terorganisasi dari Kantor Kejaksaan Umum Brussels, yang ditugaskan kepada hakim pemeriksa Brussels, Polisi Kehakiman Federal Brussels melakukan 30 penggeledahan pada hari Senin pagi 27 Januari 2025, terutama di Provinsi Antwerp dan Brussels, tetapi juga di pinggiran kota Brussels,” katanya menambahkan.

Radja Nainggolan menghabiskan waktu di penjara selama proses penyidikan berlangsung.

“Klien saya baru saja diinterogasi, butuh waktu yang cukup lama seperti yang Anda lihat,” kata Omar Souidi, pengacara Radja Nainggolan, dilansir dari media lokal Anwerp, Gazet van Antwerpen.

Keterangan diberikan sang pengacara usai dirinya keluar dari Kantor Polisi Federal di Brussels, Belgia, sekitar Senin (27/1/2025) pukul 15.30 waktu setempat. 

“Polisi menanyai klien saya dengan cara yang sangat benar. Dia bekerja sama dengan baik dan menjawab semua pertanyaan,” ucap Omar Souidi.

Menurut sang pengacara, Radja Nainggolan tak berada di rumahnya saat penggerebekan dilakukan.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Mayat Uswatun Khasanah di Ngawi Ternyata Ketua Perguruan Silat dan Anggota LSM

Ia tengah bersama kekasihnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved