Berita Semarang
Merasa Tertipu Pengembang Perumahan, Dua Janda Minta Tanda Setor Jadi Rp152 Juta Dikembalikan
Ada dua orang yang melaporkan direktur itu yakni Sugiarti warga Kudus dan R Cahyaning Anggoro warga Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kesabaran ada batasnya. Itulah yang dirasakan Sugiarti warga Kudus dan R Cahyaning Anggoro warga Semarang.
Kedua janda tersebut melaporkan Direktur perumahan di wilayah Rowosari Kecamatan Tembalang Kota Semarang ke polisi karena merasa ditipu
Melalui penasihat hukumnya, Edi Purnomo mengatakan, direktur perumahan itu dilaporkan ke Polda Jateng setelah melalui proses gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Semarang. Pada gugatan itu majelis hakim memenangkan gugatan kedua kliennya.
Baca juga: 11 WNI di Jepang Jadi Tersangka Pembunuhan dan Pelanggaran Imigrasi, Begini Sikap KBRI
"Gugatan perdata kami sudah dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang bahwa perumahan itu telah melakukan wanprestasi karena tidak mengembalikan uang tanda jadi yang telah dibayarkan klien kami," tuturnya, Kamis (23/1/2025)
Menurutnya, kedua kliennya sebelumnya telah membayar tanda jadi ke perumahan itu. Namun setelah menyetor tanda jadi rumah yang dibeli kedua kliennya tak segera dibangun.
"Hingga putusan wanprestasi itu uang tanda jadi kedua klien kami sebesar Rp 152 juta tak segera dikembalikan. Akhirnya kami melaporkan direktur perumahan itu ke Polda Jateng," imbuhnya.
Baca juga: Aaliyah Massaid Hamil, Thariq Loncat Berteriak Kegirangan
DIkatakannya, kedua kliennya merupakan janda yang tergiur tawaran iklan perumahan. Sugiarti merupakan pensiunan ASN yang membeli rumah itu karena tergiur tawaran tersebut. Kemudian R Cahyaning Anggoro merupakan ibu rumah tangga yang dibelikan rumah oleh anaknya yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Kedua klien kami terjebak dengan tawaran iklan perumahan," imbuhnya.
Ia mengatakan selain kedua kliennya masih banyak korban mengalami hal serupa. Kami berharap adanya laporan itu, para korban perumahan bisa ikut melapor ke polisi.
"Harapan kami korban-korban juga tergerak melaporkan," tandasnya. (rtp)
| Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Citarum Semarang, Sempat Dikabarkan Korban Tabrak Lari |
|
|---|
| Viral Parkir 'Ngepruk' Wisatawan Rp40 Ribu di Kota Lama, Agustina Wilujeng: Tertibkan Sekarang Juga! |
|
|---|
| Polisi Periksa Saksi Kasus Anggota DPRD Aniaya Perempuan di Tempat Karaoke di Bandungan Semarang |
|
|---|
| Efisiensi Energi Nyata! PLTS Tambaklorok Sukses Pangkas Konsumsi Listrik Internal Hingga 10 Persen |
|
|---|
| Balita 1,5 Tahun Dikabarkan Hipotermia saat Naik Gunung Ungaran dengan Orangtua, Begini Kronologinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/wanprestasi-laporkan-pengembang.jpg)