Berita Banyumas

Video KPU Evaluasi Pilkada di Banyumas Terkait Aturan Kampanye Kotak Kosong yang Tidak Jelas 

Pj Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar menegaskan Pilkada Banyumas belum teruji terutama bagaimana benturan antar kepentingan politik.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rustam Aji

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Belum adanya regulasi yang jelas terkait kampanye kotak kosong di Banyumas saat Pilkada serentak 2024 menjadi salah satu bahan evaluasi utama. 

Hal itu dibahas dalam Evaluasi Tahapan Pemilihan Serentak KPU Kabupaten Banyumas di Hotel Grand Karlita, Purwokerto, Rabu (15/1/2025). 

Baca juga: Hadapi Sengketa di MK, KPU Yakin Bisa Buktikan Tak Ada Pelanggaran TSM di Pilgub Jateng

Pj Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar menegaskan Pilkada Banyumas belum teruji terutama bagaimana benturan antar kepentingan politik. 

Masalah-masalah Pilkada di Banyumas diantaranya adalah penurunan angka partisipasi, politik uang, pelanggaran netralitas, pelanggaran administrasi, dan masalah logistik pilkada. (jti/her)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved