Rabu, 29 April 2026

Berita Jepara

Dicabuli Calon Ayah Tiri, Bocah 3,5 Tahun di Jepara Mengalami Trauma dan Harus Dirawat di RS

Bocah 3,5 tahun di Jepara jadi korban percabulan calon ayah tirinya. Korban pun mengalami trauma dan harus dirawat di rumah sakit.

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
UNSPLASH/CALEB WOODS
Ilustrasi anak korban percabulan. Seorang anak berumur 3,5 tahun di Jepara jadi korban percabulan calon ayah tiri di dalam toilet. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Bocah 3,5 tahun di Jepara jadi korban percabulan calon ayah tirinya.

Korban mengalami trauma berat hingga mendapat perawatan di RSUD dr Rehatta Provinsi Jawa Tengah.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, korban masih takut bertemu orang asing.

"Keadaan korban, saat ini, masih mengalami trauma, kalau ketemu orang lain masih takut. Masih dirawat," kata Wildan, Selasa (14/1/2025).

Korban diduga dicabuli pelaku di dalam toilet.

Ditangkap saat Temani Pelaporan

Wildan mengatakan, kasus ini ditangani polisi setelah keluarga melaporkan dugaan percabulan yang dialami korban pada Senin (13/1/2025) malam.

Bahkan, saat pelaporan ke Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jepara, pelaku berinisial MAK (23), mendampingi ibu korban.

"Tersangka ini calon ayah tiri korban. Dia kami tangkap saat masih berada di Mapolres Jepara," kata Wildan.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Balita 3,5 Tahun Ditangkap, Ternyata Calon Ayah Tiri Sendiri

Menurut Wildan, awalnya, polisi memintai keterangan empat terduga pelaku yang dicurigai ibu korban.

Bahkan, MAK juga dimintai keterangan dan sempat memberi alasan.

"Ternyata, itu hanya alibi pelaku. Saat kami mintai keterangan, ternyata ada yang tidak sinkron antara keterangan ibu korban dan pelaku," ucapnya.

Dalam keterangannya, pelaku menyebut korban menangis sebelum dalam toilet. 

Namun, ibu korban menyebut korban menangis saat berada di dalam toilet.

"Kemudian kami laksanakan pemeriksaan ulang ke bapaknya (pelaku). Akhirnya, dia mengakui perbuatannya," ujarnya.

Baca juga: Makan Bergizi Gratis di Jepara Baru Dimulai Akhir Januari, Dilayani 3 Dapur

Setelah mendapatkan pengakuan tersebut, penyidik langsung menahan pelaku. 

Saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polres Jepara.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini kami tahan," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved