Berita Jateng
Ungkap Sebab Kematian, Makam Sopir Diduga Korban Penganiayaan Polisi di Semarang Dibongkar Kembali
Polda Jawa Tengah melakukan proses ekshumasi jasad mendiang Darso di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sekrakal Gilisari,
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
Poniyem yakin suaminya dihajar oleh orang-orang yang mendatangi rumahnya.
Baca juga: Janji Fahmi M Hanif Bupati Purbalingga Terpilih Wujudkan Pemerintahan Kolaboratif
Sebab, suaminya selama di rumah sakit mengaku dihajar oleh orang-orang tersebut.
"Saya lihat ada luka lebam-lebam di kepala bagian pipi kanan," terangnya.
Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polda Jateng terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat 3 KUHP junto pasal 170 yang diduga dilakukan oleh oknum dari Satlantas Polresta Yogyakarta di SPKT Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam.
Terlapor yakni anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial IS.
Dalam pelaporan tersebut, mereka sudah membawa sejumlah bukti seperti hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video serta bukti-bukti lainnya.
Termasuk saksi dari keluarga korban.(iwn)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.