Berita Jateng

Siap-siap Pemprov Jateng Gelontor Dua Jenis Bansos Tahun Ini

Bansos tersebut terdiri dari dua jenis yaitu Kartu Jateng Sejahtera (KJS) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Penulis: budi susanto | Editor: khoirul muzaki
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi petugas bersiap salurkan paket bantuan sosial (bansos) - 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Puluhan ribu warga Jateng bakal menerima bansos dari Pemprov Jateng.

Bansos tersebut terdiri dari dua jenis yaitu Kartu Jateng Sejahtera (KJS) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Total terdapat 94.764 masyarakat yang bakal mendapatkan bansos tersebut di 2025.

Menurut Kepala Dinsos Provinsi Jateng, Imam Maskur, dari total penerima bansos 12.764 orang menjadi penerima KJS.

Di mana KJS terdiri dari masyarakat kurang mampu, lansia terlantar dan penyandang disabilitas.

"Untuk BLT DBH CHT akan disalurkan kepada 82.000 orang, termasuk petani cengkeh, petani tembakau, dan buruh rokok," paparnya, Kamis (9/1/2025).

Dikatakannya penerima KJS akan mendapatkan bantuan uang tunai Rp 370 ribu. 

Penyalurannya KJS dilakukan setiap tiga bulan sekali melalui transfer Bank Jateng.

Imam berujar masyarakat yang menerima KJS adalah masyarakat nonproduktif, atau yang mengalami sakit menahun. 

"Sementara, BLT DBH CHT dialokasikan sebesar Rp 1,2 juta per penerima setiap tahun," terangnya.

Penyaluran BLT DBH CHT dijelaskan Imam dilakukan dua kali, dengan masing-masing pencairan sebesar Rp 600 ribu. 

Baca juga: Menegangkan Evakuasi Ular Sanca Kembang 5 Meter di Plafon Rumah Warga Tritih Wetan Cilacap

Imam mengatakan, selain KJS dan BLT DBH CHT, masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga berhak menerima bansos dari Kemensos. 

Meski demikian, data penerima sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Data penerima dari DTKS diambil melalui kabupaten atau kota, kemudian diolah oleh operator di tingkat desa. Selanjutnya, distribusi bantuan ditentukan oleh Kemensos,” tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved