Berita Jateng
LPSK Terima Permohonan Perlindungan dari 1 Keluarga Korban Penembakan Aipda Robig: Ada Intimidasi
Satu di antara tiga korban penembakan Aipda Robig meminta perlindungan ke LPSK. Mereka meminta perlindungan akibat intimidasi yang diterima.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Keluarga korban penembakan Aipda Robig Zaenudin (38) meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Perlindungan ini diajukan setelah mendapatkan intimidasi yang diduga dilakukan pihak kepolisian.
"Ya, mereka meminta bantuan, bisa karena terancam," jelas Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat dihubungi, Rabu (8/1/2025).
Terkait permintaan ini, hari ini, LPSK menerjunkan tim ke Kota Semarang.
Mereka mendatangi keluarga korban tersebut untuk melakukan telaah kasus.
"Kami masih dalam proses penelaahan di Kota Semarang, setelah itu kami putuskan, apakah permohonan ini diterima atau tidak," tutur wanita yang akrab disapa Susi ini.
Baca juga: Terekam Sempoyongan saat Tembak Siswa di Semarang, Aipda Robig Bantah Mabuk. Kuasa Hukum Gamma Ragu
Proses penelaahan itu biasanya memakan waktu 30 hari namun bisa juga kurang atau lebih.
Menurut Susi, permohonan yang diajukan masih berkaitan dengan proses pendampingan, semisal saat pemeriksaan di kepolisian, penyidikan, maupun saat di pengadilan.
"Kebutuhan itu masih bisa berkembang, tergantung kebutuhan dari saksi atau korban yang mengajukan ke LPSK," ungkapnya.
Susi mengatakan, baru satu keluarga keluarga korban yang mengajukan permohonan untuk memperoleh perlindungan.
Dalam kasus ini, ada tiga korban penembakan.
"Kami telah proaktif ke mereka, kami telah datangi, melakukan komunikasi intensif tapi kami melihat mereka (dua korban lain) masih ragu-ragu," terangnya.
Dia menyimpulkan, keraguan dari para korban dan saksi lain akibat adanya diintervensi pihak lain.
"Ya, bisa jadi seperti itu (ada intervensi), karena keluarga ragu-ragu terus ketika mau mengajukan permohonan," bebernya.
Kendati begitu, dia berharap, selepas ada keluarga korban yang meminta bantuan ke lembaganya, saksi dan korban lain melakukan hal serupa.
Ada 44 Perusahaan Tambang Berizin di Kendal, Aneh Hanya Sumbang Negara Rp 1,1 Miliar |
![]() |
---|
Kisah Pemuda Dilaporkan Hilang Usai Demo oleh KontraS, Tapi Ditemukan Polisi Sebagai Nelayan |
![]() |
---|
Dua Truk Terguling di Tanjakan Lemahabang Semarang, Warga Kaget Dengar Suara Keras |
![]() |
---|
Innalillahi, Seorang Pekerja Meninggal Akibat Insiden Ambruknya Jembatan Kalierang Tegal |
![]() |
---|
Buntut PBB tak Jadi Naik, Alun-alun dan Masjid Agung Pati Batal Direnovasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.