Seleb

Sah, Kini Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Resmi Tercatat di KUA

Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah, memastikan bahwa akad pernikahan ulang antara penyanyi Rizky Febian dan Mahalini telah sah

Editor: Rustam Aji
Dokumen Wanda/kompas.com
Akad nikah Mahalini dan Rizkt Febian pada Jumat (10/5/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA – Rizky Febian dan Mahalini kini bisa bernapas lega. 

Pasalnya, pernikahan keduanya sudah tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Hal itu diungkap Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah.

Ia memastikan bahwa akad pernikahan ulang antara penyanyi Rizky Febian dan Mahalini telah sah baik secara agama maupun negara. 

Menurut Nasrullah, seluruh berkas dan syarat rukun pernikahan pasangan tersebut kini telah terpenuhi. 

Baca juga: Rizky Febian Resmi Nikahi Mahalini dengan Logam Mulia, Anggota DPR RI dan Pengusaha Jadi Saksi

“Yang jelas syarat dan rukunnya terpenuhi. Pengantin ada, walinya oleh hakim, saksi ada, dan perwakilan keluarga, meskipun tidak banyak, juga hadir,” kata Nasrullah, Jumat (3/1/2025).

Nasrullah juga menegaskan, pernikahan ulang itu telah tercatat secara resmi di KUA.

“Pernikahan mereka sudah dilangsungkan, sudah sah secara negara dan juga sah secara agama,” tambah Nasrullah.

Menurut Nasrullah, akad pernikahan ulang Rizky Febian dan Mahalini dilangsungkan pada 27 Desember 2024. 

“Persisnya sesuai tercatat di KUA pada hari Jumat, tanggal 27 Desember,” ungkap Nasrullah.

Baca juga: Heboh! Rizky Febian Lamar Kekasih, Mahalini, Netizen: Siapa yang Login dan Logout?

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan pengesahan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.

Majelis hakim memutuskan untuk menolak permohonan tersebut karena ditemukan adanya satu rukun nikah yang tidak terpenuhi.

Kini Mahalini dan Rizky febian akhirnya menikah ulang sehingga sudah sah secara agama dan negara sebagai suami istri. (kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Kini Tercatat Resmi di KUA"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved