Sabtu, 11 April 2026

Berita Jateng

Syarat Persijap Jepara Bisa Gunakan GBK Saat Hadapi Adhyaksa 5 Januari Mendatang

Meski telah selesai renovasi, penyerahan Aset GBK Jepara pun belum sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Jepara.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: khoirul muzaki
Tito Isna/Tribun Jateng
Suasana Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Persijap Jepara bisa menggunakan Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara saat melawan Adhyaksa pada 5 Januari 2025 mendatang.


Diketahui bahwa proses renovasi GBK Jepara sudah selesai pada akhir tahun 2024.


Meski telah selesai renovasi, penyerahan Aset GBK Jepara pun belum sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Jepara.


Untuk penyerahan aset dari Kementerian PU RI ke Pemerintah Daerah cukup lama prosesnya lantaran memakan biaya renovasi yang cukup tinggi.


"Memang aset belum diserahkan ke Pemda karena prosesnya cukup lama, bisa ber bulan - bulan karena penyerahan aset oleh presiden karena anggaran di atas Rp 10 Miliar," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jepara Ary Bahtiar saat dikonfirmasi Tribunjateng, Rabu (1/1/2025).

Baca juga: Redup Asa Kasmin di Balik Gemerlap Malam Tahun Baru di Semarang, Banyak Orang tak Ada Penumpang


Dia mengatakan bahwa untuk saat ini pihaknya membuat Berita Acara Serah Terima Operasional (Basto) untuk bisa menggunakan stadion GBK Jepara.


Menurutnya dengan Basto ini bisa menjadi landasan penggunaan aset milik Kementerian PU RI.


"Untuk pemakaian aset pusat ini kami ada Basto antara pemerintah daerah dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah (BPPW) mewakili Kementerian PU RI.Basto ini sudah ditanda tangani oleh Sekda," ucapnya.


Dia menjelaskan dengan adanya Basto ini, harus ditindaklanjuti terlebih dahulu dengan MOU bersama Persijap Jepara dan Panpel.


Ini sebelum Persijap Jepara menggunakan Stadion GBK Jepara untuk pertandingan melawan Adhyaksa 5 Januari mendatang.


"Dari Basto ini ditindak lanjuti dengan MOU Persijap atau Pantia pelaksana karena Basto  tangung jawab kerusakan itu diserahkan ke Pemda," ungkapnya.


Melalui MOU itu, Persijap Jepara ataupun Panpel bisa bertangung jawab jika adanya kerusakan ketika menggunakan Stadion GBK Jepara.


"Kalau semisal ada kerusakan saat pertandingan ini jadi tangung jawab Pemda.Maka dari Basto itu saya nanti akan membuat MOU dengan Persijap jika jadi kerusakan bisa jadi tangung jawab Persijap," tuturnya.

Baca juga: Tugu Lilin Gumilir Cilacap Dinamakan Sakanti Dahana Patra, Apa Maknanya?


Tak hanya itu, dengan MOU pula bisa menjawab ke khawatiran Pemda maupun kepolisian atas jumlah pendukung Persijap Jepara yang banyak tidak sebanding dengan kapasitas Stadion GBK Jepara.


"Ada kekhawatiran karena kapasitas selama ini penonton di atas 12 ribu sekarang kapasitasnya single set hanya 9000an, penonton lain tidak bisa masuk itu khawatirnya menjadi chaos ada kerusakan," ujarnya.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved