Rabu, 3 Juni 2026

Berita Banyumas

Mulai Hari Ini, Jalan Slamet Riyadi Belakang Rita Mall Purwokerto Berlaku Satu Arah

Jalan Slamet Riyadi atau jalan yang melintas di belakang Rita Mall Purwokerto, Banyumas berlaku satu arah mulai hari ini, Rabu (1/1/2025).

Tayang:
dok dishub banyumas
Jalan Slamet Riyadi Purwokerto, Banyumas atau ruas jalan belakang Rita Mall Purwokerto berlaku satu arah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Jalan Slamet Riyadi atau jalan yang melintas di belakang Rita Mall Purwokerto, Banyumas berlaku satu arah mulai hari ini, Rabu (1/1/2025). 

Hal ini disampaikan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Selasa (31/12/2024). 

Jalan berlaku satu arah, atau sering disebut jalan satu arah, adalah kebijakan lalu lintas yang mengatur kendaraan untuk bergerak hanya dalam satu arah pada ruas jalan tertentu.

Baca juga: Putri Ariani Bikin Heboh Pengunjung Rita Mall Purwokerto, Bawa Lagu Spesial

Sistem ini diterapkan di berbagai kota untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan. 

Biasanya, aturan ini diberlakukan pada ruas jalan yang padat kendaraan atau sempit, sehingga memungkinkan lalu lintas menjadi lebih tertib dan efisien. 

Ruas jalan tersebut cukup sempit untuk dilalui kendaraan apalagi badan jalan kerap digunakan untuk parkir sepeda motor. 

Pada hari-hari tertentu, ruas Jalan Slamet Riyadi cukup padat dengan kendaraan yang keluar dan masuk dari parkir belakang Rita Mall Purwokerto.

Baca juga: Jangan Bingung! Jalan Gatot Subroto Purwokerto Ruas Neutron-Simpang OJK Kini Berlaku Satu Arah

Jalan Slamet Riyadi Satu Arah 

Dengan berlakunya jalan satu arah di Jalan Slamet Riyadi, masyarakat yang hendak ke Rita Mall dan memilih parkir di area belakang, tidak bisa melewati Jalan Jenderal Soedirman. 

Parkir belakang Rita Mall bisa diakses melalui tiga ruas yakni Jalan Mayjen Sutoyo atau Sawangan, Jalan Pereng, dan Jalan Penjara untuk kendaraan dari arah utara atau Jalan Jenderal Soedirman. 

Namun demikian, penutupan jalan ini berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih mulai pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB. 

Penutupan ini juga memberikan efek rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Penjara. 

Jalan Penjara berlaku satu arah dari utara ke selatan untuk semua kendaraan kecuali pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB. 

Untuk Jalan Pereng tetap berlaku dua arah. 

Manfaat Penerapan Jalan Satu Arah 

• Mengurangi Kemacetan

Dengan menerapkan jalan satu arah, arus lalu lintas menjadi lebih teratur. Kendaraan tidak perlu berpapasan dengan kendaraan dari arah berlawanan, sehingga ruang jalan dapat digunakan secara lebih maksimal. 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved