Berita Jateng

Kapolrestabes Semarang Dicopot dari Jabatan setelah Santer Desakan Terkait Kasus Polisi Tembak Siswa

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dicopot dari jabatan menjelang rekonstruksi kasus polisi tembak siswa SMK di Semarang.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Iwan Arifianto
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar memberikan keterangan kepada wartawan di Pos Lalu Lintas Simpang 5, Rabu (8/2/2023). Irwan dicopot dari jabatan menjelang rekonstruksi kasus polisi tembak siswa di Semarang. 

Atas kejadian itu, Robig diputus melanggar kode etik dan dipecat sebagai anggota Polri. Namun, yang bersangkutan mengajukan banding atas putusan sidang etik tersebut.

Sementara, dalam penanganan pidana, Robig telah ditetapkan sebagai tersangka dan segera menjalani rekonstruksi setelah lebih dari satu bulan kasus terjadi.

Aipda Robig Zaenudin menembak tiga pelajar SMKN 4 Semarang, masing-masing Gamma atau GRO (17), SA (17), dan AD (16), di  depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB.

Gamma meninggal dunia dalam kejadian ini, SA mengalami luka tembak di tangan dan AD tergores di bagian dada. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved