Kebakaran Kapal di Tegal

Update Jumlah Kapal Nelayan Terbakar di Pelabuhan Tegal Bertambah, Jadi 24 Unit

Berdasarkan data terbaru Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT), jumlah kapal nelayan yang terbakar mencapai sebanyak 24 unit.

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Rustam Aji
Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin Achmad 
Petugas pemadaman kebakaran sedang melakukan pendingan kepada salah satu kapal di Pelabuhan PT Pelindo Tegal, Jumat (27/12/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL- Tidak hanya 13, jumlah kapal nelayan terbakar terus bertambah di Pelabuhan PT Pelindo Tegal, Jumat (27/12/2024).

Data terbaru dari Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT), jumlah kapal nelayan yang terbakar mencapai sebanyak 24 unit.

Rinciannya terdiri dari sejumlah 14 kapal cumi, 9 kapal jaring tak berkantong, dan 1 kapal cakalang.

Baca juga: BREAKING NEWS Kapal-kapal Terbakar di Pelabuhan Pelindo Tegal, Satu Kapal Seharga Rp 3 Miliar

Berikut nama pemilik kapal terbakar yang sudah terdata:

  1. Bapak Wiliam/ Ahe sebanyak 3 kapal, terdiri dari KM Sinar Samudra, KM Karya Perkasa, dan KM Subur Makmur.

2. Bapak Rohadi sebanyak 2 kapal. 

3. Bapak Pepeng atau H Bolang Cs sebanyak 3 kapal, terdiri dari KM Magaretna 2 dan dua kapal lainnya belum diketahui namanya.

4. Bapak Siwar sebanyak 1 kapal.

5. Ibu Dewi sebanyak 1 kapal.

Baca juga: Total 13 Kapal Nelayan Kota Tegal yang Terbakar, Api Berasal dari Area Pelabuhan PT Pelindo

6. Bapak Otong sebanyak 2 kapal.

7. Bapak Daroni sebanyak 1 kapal bernama KM Putra Modona.

8. Bapak H Una sebanyak 1 kapal bernama KM Sumber Harapan 1.

9. Bapak Harno sebanyak 1 kapal.

10. Sakanah sebanyak 2 kapal, terdiri dari KM Surya Bahari dan KM Bintang Jaya Mutiara. 

11. Bapak Andi sebanyak 1 kapal bernama KM Mulya Abadi.

12. Bapak Jani Jaka/ Ridwan sebanyak 4 kapal, terdiri dari KM Sinar Abadi 2, KM Sinar Ultra, KM Singosari 1, dan KM Bintang Subuh.

13. Bapak Wondo sebanyak 1 kapal.

14. Bapak Darsono sebanyak 1 kapal bernama KM Hasil Laut. 

Data tersebut masih bersifat sementara dan bisa ada penambahan atau perubahan. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved