Berita Jateng
Ada 152 Sekolah Rusak di Kudus, Pemkab Klaim Sudah Rampung Diperbaiki
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus telah merampungkan perbaikan 152 sekolah pada tahun ini.
Penulis: Saiful Masum | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus telah merampungkan perbaikan 152 sekolah pada tahun ini. Menyasar sarana dan prasarana (Sarpras) sekolah dalam keadaan kurang memadahi jenjang SD dan SMP.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho mengatakan, program fisik perbaikan Sarpras penunjang pendidikan pada tahun anggaran 2024 hingga, Jumat (27/12/2024) sudah selesai.
Menyasar 120 SD dengan menggunakan alokasi anggaran senilai Rp 22,7 miliar dari APBD murni. Terdiri dari 108 SD Rp 19,8 miliar dan 12 SMP Rp 2,852 miliar.
Selain itu, 14 sekolah jenjang SMP digelontor anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 8,1 miliar guna memperbaiki tujuh SD dengan anggaran Rp 5,4 miliar dan tujuh SMP dengan anggaran Rp 2,7 miliar.
Baca juga: Upaya Pertahankan Persiku Kudus di Liga 2, PT Resmi Rombak Jajaran Direksi, Denny Rumba Jadi Manajer
Pemerintah Kabupaten Kudus kembali mengalokasikan tambahan anggaran yang bersumber dari APBD Perubahan 2024 untuk memperbaiki 18 sekolah tambahan. Masing-masing sekolah mendapatkan alokasi Rp 100 juta - Rp 200 juta.
Item pekerjaan, kata Anggun, di antaranya memperbaiki ruang kelas, ruang guru, perpustakaan, ruang laboratorium, toilet atau jamban, fasilitas ibadah (Musala), hingga halaman dan pagar sekolah.
Pemerintah Kudus terus berupaya menuntaskan permasalahan sarana dan prasarana (Sarpras) sekolah rusak jenjang SD dan SMP, guna meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Kota Kretek.
"Untuk yang tambahan melalui APBD Perubahan 2024 juga sudah selesai. Meliputi perbaikan ringan menyasar jamban atau toilet, atap atau plafon ruang kelas, lantai, dan beberapa item pekerjaan lainnya," terangnya, Jumat (27/12)2024
Menurut Anggun, dari 18 pekerjaan tambahan di APBD Perubahan 2024, delapan pekerjaan di antaranya merupakan pergeseran dari APBD murni. Masih ada PR ratusan sekolah rusak yang perlu mendapatkan sentuhan anggaran pada 2025 nanti.
Lebih lanjut, persoalan mewujudkan sarana dan prasarana penunjang pendidikan yang layak di seluruh SD dan SMP setiap kabupaten/kota tidak bisa dituntaskan dalam kurun waktu satu atau dua tahun anggaran.
Dibutuhkan komitmen pemerintah kabupaten, khususnya terkait anggaran yang diberikan untuk penanganan sarpras pendidikan yang dinilai tidak layak.
Semakin representatif anggaran yang diberikan, didukung dengan basis data sekolah yang jelas, artinya persoalan memberikan pendidikan yang layak untuk generasi muda di Kabupaten Kudus lebih cepat tercapai.
Disdikpora sudah mengusulkan skema perbaikan menyeluruh, dalam artian berikan anggaran yang cukup besar untuk menuntaskan permasalahan satu sekolah, setelah itu fokus ke sekolah lain.
Usulan sudah disampaikan dalam Rapat pembahasan APBD melibatkan tim Banggar DPRD dan TAPD Kudus.
Disdikpora juga melakukan pendataan dan pengecekan langsung kondisi riil sarana dan prasarana penunjang pendidikan sekolah jenjang SD dan SMP sepanjang 2024.
Baca juga: Sakit TBC, Kurir Sabu Jaringan Fredi Pratama di Rutan Polda Jateng, Meninggal Dunia
Mulai dari kondisi ruang kelas, ruang perpustakaan, laboratorium, ruang guru, ruang kepala sekolah, musala, toilet atau jamban, dan beberapa sarpras penunjang pendidikan lainnya.
Setiap Korwil Pendidikan diminta agar menyampaikan kondisi riil sekolah di daerahnya masing-masing. Termasuk sekolah rusak yang terjadi secara tiba-tiba, misalnya terdampak bencana, supaya mendapatkan penanganan langsung segera mungkin. (Sam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/sekolah-rusak-kabupaten-kudus.jpg)