Sakit TBC, Kurir Sabu Jaringan Fredi Pratama di Rutan Polda Jateng, Meninggal Dunia

Sakit yang diderita MNA semakin parah ketika menjalani hukuman di rutan Polda Jawa Tengah. Nahas ketika dibawa ke rumah sakit, MNA meninggal dunia.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
TRIBUN JATENG/Iwan Arifianto.
BERI KETERANGAN - Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Muhammad Anwar Nasir menjelaskan kematian seorang kurir sabu jaringan internasional, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (27/12/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Seorang kurir sabu berinisial MNA meninggal dunia di rumah sakit.

sebelumnya MNA memiliki  riwayat sakit tuberkulosis (TBC).

MNA merupakan kurir jaringan Fredi Pratama.

Adapun sakit yang diderita MNA semakin parah ketika menjalani hukuman di rutan Polda Jawa Tengah.

MNA meninggal dunia ketika dibawa ke rumah sakit.

Dia menghembuskan nafas terakhir setelah mendapatkan perawatan.

"MNA itu pria asal Pontianak, sudah ditahan lebih dari 40 hari (Agustus 2024). Dia ada bawaan sakit TBC, meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Muhammad Anwar Nasir, di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).

Selama menjadi kurir, MNA dikenal sebagai kurir narkoba yang cukup licin.

Dia menjadi penyalur produk jaringan Fredi Pratama dari Kalimantan menuju Surabaya.

Kelincahannya dalam beraksi terbukti dari berhasil lolos sebanyak dua kali ketika mengirim sabu baik jalur darat maupun laut.

MNA baru bisa dibekuk polisi ketika turun dari kapal di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Rabu (21/8/2024) sekira pukul 03.00 WIB.

Namun pengiriman ketiga, dia berhasil diendus polisi.

"Tersangka mengaku sudah tiga kali kirim. Pertama Januari 2024 sebanyak 15 kilogram (sabu) Mei sebanyak 5 kilogram (sabu) dan Agustus ini yakni 18 kg (sabu), " kata Anwar.

Menurut Anwar, butuh tiga bulan untuk mengendus aktivitas pengiriman tersangka.

"Kasus ini terungkap karena pengembangan kasus tersangka sebelumnya," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved