Waspadalah, Penawaran Kerja Paruh Waktu di Aplikasi Bisa Jadi Modus Penipuan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran kerja paruh waktu melalui sejumlah aplikasi
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA – Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap penawaran kerja paruh waktu melalui sejumlah aplikasi atau situs ilegal yang berpotensi merugikan.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi.
"Penawaran kerja paruh waktu ini sering kali dilakukan oleh entitas ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat," ujar Friderica, Selasa (24/12/2024), dikutip dari Kontan.
Menurutnya, hingga 30 November 2024, OJK telah menerima 15.350 pengaduan terkait entitas ilegal.
Baca juga: Judi Online dan Pinjol di Banyumas Kian Meresahkan, Ini Harapan Pj Bupati Kepada Ketua Baru OJK
Dari jumlah tersebut, pengaduan terbanyak berasal dari kasus pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 14.364 kasus, diikuti oleh investasi ilegal sebanyak 986 kasus.
Ia menambahkan, sejak 2017 hingga November 2024, OJK juga telah menghentikan atau memblokir 11.389 entitas ilegal.
“Entitas ilegal yang dihentikan tersebut paling banyak adalah pinjaman online ilegal sebanyak 9.610, diikuti oleh investasi ilegal sebanyak 1.528,” kata Friderica.
Terakhir Friderica mengatakan bahwa OJK mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas suatu entitas melalui saluran resmi OJK guna menghindari risiko kerugian. (kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OJK Ingatkan Penawaran Kerja Paruh Waktu di Aplikasi Bisa Jadi Modus Penipuan"
Cegah Kebocoran, Pembayaran di Puskesmas se-Kebumen Wajib Pakai Aplikasi Host to Host Bank Jateng |
![]() |
---|
SUSAH DAPAT KPR? Ketua REI Ungkap Penyebab Jutaan Pekerja Ditolak Bank, Masalahnya Bukan Cuma Gaji |
![]() |
---|
Bahaya Hilang Konsentrasi Berkendara, Begini Cara Aman Bikers Gunakan Aplikasi Navigasi |
![]() |
---|
Program Kepenak Ngodene Ditagih Warga, Pemkab Purbalingga Luncurkan Aplikasi dan Siapkan Job Fair |
![]() |
---|
Ngeri, Kerugian Warga Indonesia Akibat Penipuan Digital Capai Rp4,6 Triliun, OJK Kampanye Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.