Pilbup Banyumas 2024

Pilkada Banyumas, KPU Imbau Pemilih Pemula Rekam KTP Elektronik

KPU Banyumas mengimbau pemilih pemula yang belum perekaman data KTP Elektronik untuk segera melakukannya.

ist/dok kpu banyumas
Ilustrasi proses perekaman KTP siswa-siswi SMA di Banyumas. KPU Banyumas mengimbau pemilih pemula yang belum melakukan perekaman data KTP Elektronik untuk segera melakukannya. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada Banyumas 2024 tinggal dua hari lagi, ini imbauan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Banyumas untuk pemilih pemula.

KPU Banyumas mengimbau pemilih pemula yang belum melakukan perekaman data KTP Elektronik untuk segera melakukannya.

"Kami menghimbau agar segera melakukan perekaman."

Baca juga: KPU Banyumas Ancam Pidanakan Pihak yang Ajak Golput di Pilkada

"Satu syarat menggunakan hak pilih menunjukkan KTP Elektronik, Identitas Kependudukan Digital (IKD), atau biodata kependudukan," terang anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni kepada Tribunbanyumas.com, Senin (25/11/2024).

Ia menjelaskan, pemilih pemula yang belum melakukan perekaman adalah mereka yang baru berusia 17 tahun pada Hari-H pencoblosan, atau mereka yang belum berusia 17 tahun namun sudah menikah.

Hasil kordonasi dengan Dindukcapil, pihaknya telah memberikan berbagai kemudahan bagi pemilih pemula melakukan perekaman data kependudukan sebagai dukungan dalam penyelenggaraan Pilkada.

"Sejak sebulan terakhir, Dindukcapil setiap hari Sabtu membuka layanan perekaman data hingga tingkat kecamatan, bahkan melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah," imbuhnya. (*)

Baca juga: KPU Banyumas Luncurkan Buku Khotbah Keagamaan, Selipkan Ajakan Memilih di Pilkada 2024 dalam Ibadah

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved