Pilbup Rembang 2024

Ombudsman Soroti 3 Anak TK Jadi Korban Politik di Rembang Gara-gara Pilkada 2024

Ombudsman Jawa Tengah menyoroti kasus tiga anak TK di Pamotan Rembang yang menjadi korban politik pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Rezanda Akbar/TribunBanyumas.com
TK Darul Fiqri Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Rembang. Ombudsman Jawa Tengah menyoroti kasus tiga anak TK di Pamotan Rembang yang menjadi korban politik pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024. Tiga siswa tersebut dikeluarkan dari sekolah lantaran orangtua murid berbeda pilihan pasangan calon dengan pihak yayasan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, REMBANG - Ombudsman Jawa Tengah menyoroti kasus tiga anak TK di Pamotan Rembang yang menjadi korban politik pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Tiga siswa tersebut dikeluarkan dari sekolah lantaran orangtua murid berbeda pilihan pasangan calon dengan pihak yayasan.

Yayasan TK tersebut merupakan milik anak dari calon Bupati Rembang, Harno yang maju pada Pilkada 2024.

Baca juga: 3 Siswa Jadi Korban Pilkada Rembang, Dikeluarkan Sekolah setelah Orangtua dan Yayasan Beda Pilihan

Ketua Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida menyatakan, saat ini pihaknya telah bergerak untuk melakukan investigasi terkait kejadian tersebut.

"Kami mengoptimalkan koordinasi lebih dahulu, kemarin sore pak Sekda menjanjikan untuk melakukan follow-up."

"Kita lihat dahulu, selain itu kami juga berjejaring dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)," ujarnya saat dihubungi Tribun, Senin (25/11/2024).

Siti Farida berharap, korban atau orang tua pelajar TK yang dirugikan mau untuk melaporkan kejadian ini kepada KPAI.

Baca juga: Adu Jotos Pendukung Bikin Pedagang Panik, Kampanye Akbar Paslon Pilkada Rembang Harno-Anis Ricuh

Selain itu, pihaknya mendorong para instansi atau perangkat daerah terkait pendidikan dan perlindungan anak untuk memastikan bahwa hak-hak anak tetap terlindungi, mendapatkan pelayanan pendidikan, tanpa diskriminasi.

"Pemerintah Daerah melalui perangkatnya harus hadir menyelesaikan persoalan dimaksud," kata Siti Farida.

Siti Farida menjelaskan bahwa pihak orang tua murid yang menjadi korban politik berhak mendapatkan perlindungan dan bisa melapor ke Ombudsman serta KPAI untuk menindak lanjuti terkait pelayanan pendidikan dan hak-hak anak.

Ia mewanti-wanti agar sebaiknya tidak ada affiliasi politik dalam dunia pendidikan. 

"Affiliasi politik berpotensi bisa mengarah ke diskriminasi, hati-hati kalau fokusnya anak, ini pelanggaran ke hak anak."

"Sebaiknya, semua pihak sangat hati-hati, kami saat ini fokus ke pelayanan publiknya."

"Gimana caranya anak harus sekolah," ujarnya.

Baca juga: Cagub Jateng Ahmad Luthfi Bakal Nyoblos di Solo, Satu TPS dengan Jokowi? Taj Yasin di Rembang

Dia menegaskan, tidak boleh ada kriminalisasi terhadap kasus yang bergulir ini.

Dia berharap. meski saat ini masuk masa tenang Pilkada namun tetap fokus terhadap penyelesaian hak anak.

"Penyelenggara pelayanan tidak boleh melakukan mal administrasi termasuk konflik kepentingan dan tindakan diskriminasi, perlu dilakukan pemeriksaan yang komperhensif dan berimbang."

"Kami masih mengarahkan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Sekda Rembang menindak lanjuti," ujarnya.

Kronologi Kejadian

Sejumlah murid TK Darul Fiqri di Desa Pamotan dikeluarkan dari sekolah disebut menjadi korban politik.

Pasalnya, orangtua murid serta pihak sekolah atau yayasan berbeda pilihan calon bupati dan wakil bupati.

Kepala Desa Pamotan, A Masykur Ruhani atau yang akrab disapa Aang mengatakan bahwa sebelumnya pada Sabtu (23/11/2024) dirinya telah memanggil pihak yayasan.

Aang mengatakan, kronologi kejadian berawal saat Yayasan TK Darul Fiqri meminta tolong kepada orang tua murid untuk mencoblos paslon Bupati dan Wakil Bupati Rembang nomor urut dua yakni Harno-Hanies.

Alasan pihak yayasan meminta tolong para wali murid untuk mencoblos paslon Harno-Hanies lantaran yayasan tersebut adalah milik dari Harmusa Oktaviani, anak dari calon bupati Harno.

"Sebetulnya, dari yayasan, waktu itu silaturahmi ke wali murid."

"Dari pihak guru dan yayasan minta tolong, karena punya gawe (Pilkada 2024)."

"Pak Harno kan nyalon," tuturnya, saat dikonfirmasi Tribun Minggu (24/11/2024).

Namun karena ketiga ortu tersebut tidak bisa membantu, mereka memilih untuk mengundurkan diri dari sekolah, dengan alasan beda pilihan politik.

Namun pihaknya juga sempat memanggil yayasan sekolah untuk mengkonfirmasi terkait pengeluaran murid sekolah.

"Apa benar itu dikeluarkan, terus dia (yayasan) kan kita minta tolong karena bapak nyalon minta tolong dibantu, bahasanya gitu minta tolong," kata Aang sembari menirukan pihak yayasan.

"Sekolahnya Harmusa kayanya, anaknya (Harno) yang di DPR RI yang punya yayasan, tidak ada, apalagi mas Harno sampai mengeluarkan."

"Ya enggak lah, ngopeni pilihan (PIlkada) ini sudah pusing."

"Fokus ke pilihan (Pilkada)," ucapnya.

Dia mengatakan bahwa dua orang yang keluar tergabung dalam partai pengusung dari kubu paslon 1 atau lawan politik.

"Awalnya satu orang, dan paginya tiga wali murid itu keluar."

Yang keluar itu (wali murid) ternyata dari partai pengusung calon rival,"

Ini dimasukin ke medsos akhirnya digoreng semacam ini," tuturnya.

Aang mengakui, belum melakukan mediasi dengan tiga wali murid yang bersangkutan.

Beda Pilihan Politik

Sebelumnya diberitakan, Tiga murid TK Darul Fiqri di Dukuh Cikalan, Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Rembang dikeluarkan dari sekolah lantaran wali muridnya beda pilihan politik dengan pemilik sekolah di Pilkada 2024.

Icha, Bian dan Chaca adalah murid TK Darul Fiqri yang orang tuanya tidak bisa mematuhi perintah pihak yayasan untuk mencoblos satu pasangan calon atau paslon tertentu yang diminta pihak sekolah yakni Harno-Hanies.

Ambarwati, wali murid dari Icha mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa mengikuti perintah pihak TK Darul Fiqri karena sudah mempunyai pilihan cabup-cawabup sendiri yang sesuai dengan hati nuraninya. 

Karena tetap pada pendiriannya, dan tidak bisa lagi ditawar, dirinya memilih anaknya dikeluarkan dari sekolah. 

"Pada hari Kamis kami didatangi Pak Joko Suryanto sama Bu Umi sama Bu Ima selaku guru anak saya TK."

"Lah, di situ Pak Joko bilang kalau anaknya yang sekolah di TK Darul Fiqri harus mencoblos nomor urut 02."

"Kalau tidak, harus keluar," ucapnya pada Sabtu (23/11/2024).

Ambarwati merasa bahwa pilihan politiknya benar, dan menolak calon yang bertindak semena -mena.

Menurutnya, beda pilihan itu wajar, namun, karena pemilik yayasan tetap pada pendiriannya, ya terpaksa anaknya jadi korban.

Senada, Jamilah, orang tua Chaca mengaku kaget usai mengetahui bahwa anaknya dicoret dari peserta didik di TK Darul Fiqri.

Saat mencoba mengkonfirmasi melalui sambungan telepon kepala TK Darul Fiqri, ia sempat diperintahkan untuk memilih paslon nomor urut 02 namun dirinya menolak.

"Terus ditanya, kalau mbaknya nyoblos nomor 02 gimana? Maaf Bu saya pilih nomor satu."

"Terus bilang, ya sudah kalau tidak bisa ya mohon maaf terpaksa harus dikeluarkan dari sekolah," imbuhnya. (*)

Baca juga: Kasus 3 Murid TK Jadi Korban Pilkada Rembang: Sekolah Milik Anak Calon Bupati

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved