Pileg 2024
Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes Diperiksa DKPP, Dilaporkan Memanipulasi Suara Caleg Pemilu 2024
Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes dilaporkan ke DKPP karena diduga terlibat dalam penggelembungan suara caleg DPR RI di wilayah tersebut.
"Staf saya bilang 'ini dana dari Pak Ketua, suruh mengamankan suara dari PDIP atas nama Shintya (Sandra Kusuma) dan Kingking (Trahing Kusuma), itu caleg dari DPRD Kabupaten, kalau Shintya itu DPR RI, kakak beradik'," lanjutnya.
Setelah berdiskusi dengan komisioner lain, mereka memutuskan mengembalikan uang tersebut.
"Ternyata, uang itu bukan dikasihkan kepada saya saja tapi tiga komisioner itu dikasih semua."
"Ternyata, dibuka, masing-masing isinya Rp5 juta, berarti 3 komisioner Rp15 juta," imbuh dia.
Bantah Tuduhan
Sementara, Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik, menolak seluruh aduan tersebut.
Manja membantah adanya rapat koordinasi KPU untuk memberikan instruksi penggelembungan suara bagi salah satu caleg Pemilu 2024.
"Kami menolak dengan tegas seluruh dalil yang disampaikan tadi karena seperti yang kita ketahui bersama, yang disampaikan tadi tidak sesuai dengan pokok aduan juga, banyak yang dikarang kalau saya lihat," kata Manja.
Menurutnya, rapat koordinasi yang dilakukan bertujuan menyamakan persepsi tentang Sirekap serta menginformasikan kepada PPK mengenai adanya maintenance Sirekap.
Baca juga: PKB Kota Semarang Temukan Penggelembungan Suara di Wilayah Tembalang: Terjadi di Semua TPS
Begitu pula Ketua Bawaslu Brebes, Trio Pahlevi, yang menjadi teradu 5.
Trio Pahlevi yang mengaku hadir dalam pertemuan dengan PPK membantah ada pembagian uang kepada PPK dan Panwascam dalam pertemuan itu.
"Bahwa selama teradu 5 berada dalam pertemuan tersebut, teradu 5 tidak mengetahui dan melihat peristiwa yang dituduhkan oleh pengadu berupa pembagian kantong kresek berwarna hitam yang diduga berisi uang Rp 30 juta," ujar Trio.
Sidang etik tersebut berlangsung dari pukul 09.30 WIB hingga 17.00 WIB.
Ketua Majelis J Kristiadi meminta keterangan seluruh saksi dari pengadu, yang mengaku mengalami hal serupa dan telah mengembalikan uang yang diterima.
Mereka juga memeriksa keterangan 10 teradu. (Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Etik DKPP, Saksi PPK di Brebes Sebut Terima Suap Uang Puluhan Juta di Kresek Hitam".
Tia Rahmania Tak Terbukti Gelembungkan Suara. PN Jaksel Menangkan Gugatan Atas Mahkamah Partai PDIP |
![]() |
---|
Datangi KPU Bawa Massa, Kader PDIP Karanganyar Minta Pelantikan DPRD Terpilih Ditunda. Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dilantik 14 Agustus 2024, Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029 Per Dapil |
![]() |
---|
Tak Ada Masa Kampanye dalam Pemungutan Suara Ulang Pileg 2024, KPU Lakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
MK Perintahkan Gelar 20 Pemungutan Suara Ulang Pileg 2024, KPU Rencanakan Rekrut KPPS Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.