Berita Banyumas
Tiket KA Libur Natal dan Tahun Baru dari Wilayah Daop 5 Purwokerto Sudah Bisa Dipesan
Tiket libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) sudah mulai bisa dipesan hari ini di wilayah Daop 5 Purwokerto.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Tiket libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 atau Nataru sudah mulai bisa dipesan hari ini di wilayah Daop 5 Purwokerto.
Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Feni Novida Saragih menyampaikan, mulai Selasa (5/11/2024), masyarakat sudah dapat memesan tiket KA keberangkatan hingga Jumat (20/12/2024).
Sedangkan pada Rabu (6/11/2024), tiket untuk keberangkatan Sabtu (21/12/2024) sudah bisa dipesan, dan seterusnya karena KAI menerapkan pembelian tiket sudah dapat dilakukan mulai H-45 sebelum keberangkatan melalui Access by KAI, situs web kai.id, dan seluruh kanal pemesanan tiket KA resmi lainnya.
Baca juga: Kenaikan 8 Persen, KAI Daop 5 Purwokerto Angkut Total 1.268.407 Ton Barang Hingga Oktober 2024
Secara terpusat, PT Kereta Api Indonesia (Purwokerto) menerapkan sistem antrean apabila terjadi kepadatan pemesanan dan ini juga berlaku pemesanan tiket keberangkatan dari Daop 5 Purwokerto.
Feni menambahkan, saat terjadi kepadatan pemesanan, calon penumpang akan diarahkan ke sistem antrean yang akan memberikan perkiraan waktu tunggu.
"Saat proses pemesanan, calon penumpang disarankan untuk tidak menutup jendela aplikasi agar tetap terhubung dengan sistem.
Setelah gilirannya tiba, maka akan diarahkan masuk ke sistem pemesanan dan dapat melanjutkan proses pembelian tiket," kata Feni dalam rilis kepada Tribunbanyumas.com. (*)
Baca juga: Setelah Banyumas, Giliran PT KAI Tutup Perlintasan Kereta Api Liar di Kebumen
Dipuji! 5 Lokasi Parkir di Purwokerto Ini Punya Jukir Ramah dan Full Service. Tarif Sesuai Aturan |
![]() |
---|
KAI Daop 5 Purwokerto Punya 'Pabrik Tanaman' Sendiri, Produksi 100 Pohon/Bulan, Hijaukan Stasiun |
![]() |
---|
Bupati Banyumas Usul Bentuk 'Koperasi Sekunder' di Tiap Kabupaten |
![]() |
---|
Sudah Ikut Prosedur tapi KIS Belum Aktif, Warga Banyumas Mengadu |
![]() |
---|
DPRD Banyumas Sarankan Jangan Naikkan Tarif Parkir Dulu, Joko: Cukup Setor Rp 10 Ribu per Jukir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.