Pilbup Banyumas 2024

Buntut Pertemuan Paguyuban Kades di Hotel Purwokerto, Saifuddin Dicecar Bawaslu

Pihaknya datang dimintai keterangan terkait penyelenggaran kegiatan paguyuban kepala desa di Hotel Meotel, Senin (21/10/2024) lalu

|
Permata Putra/Tribunbanyumas.com
Kepala Desa Kasegeran, Saifuddin memenuhi pemeriksaan Bawaslu Banyumas terkait dugaan pelanggaran netralitas perangkat desa dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serta indikasi praktik money politik, Sabtu (2/11/2024). 

Laporan diajukan terkait dugaan pelanggaran netralitas perangkat desa dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serta indikasi praktik money politik.

Kasus dugaan pelanggaran netralitas kades di Banyumas itu dilaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Banyumas pada Kamis (24/10/2024) oleh pelapor atas nama Hendro Prayitno dengan didampingi Rumah Juang Andika-Hendi dan Tim Advokasi Andika-Hendi Banyumas.

Pelapor melaporkan Kades Kasegeran Saefudin karena diduga sebagai panitia kegiatan Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Banyumas di salah satu hotel Purwokerto pada Senin (21/10/2024).

Baca juga: Hujan Baru Sekali Turun, 1.350 Warga Pengadegan Wangon Banyumas Tak Bisa Menikmati Air Bersih

Pelaporan dilakukan karena dalam kegiatan tersebut diduga terdapat pelanggaran pilkada berupa netralitas para perangkat desa.

Kemudian ada indikasi transaksi praktik politik uang di mana setiap kades mendapatkan uang sebesar Rp1 juta sehari setelah acara itu.

Pelapor juga mendapatkan informasi dari salah seorang kades yang menjadi peserta pertemuan acara ditujukan untuk pemenangan salah satu paslon dalam Pilkada Jateng 2024, yaitu Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. (jti)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved