Berita Banyumas

Bawaslu Banyumas Pastikan Calon KPPS Tidak Tercantum Dalam Sipol

Sementara dari calon KPPS yang TMS berdasarkan hasil pengawasan menurut Amin sejumlah 17 orang.

Istimewa
Panwaslu Desa Purwojati saat mengawasi pengumuman rekrutmen KPPS, Kamis (31/10/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas memastikan calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Serentak Tahun 2024 bukan anggota atau pengurus partai politik. 


Kordiv SDM Organisasi dan Diklat,  Amin mengatakan KPPS juga tidak tercantum dalam Sistem Aplikasi Partai Politik (Sipol).


Berdasarkan hasil pengawasan calon anggota KPPS yang saat mendaftar tercantum dalam Sipol sebanyak 56 orang.


"Terakhir kami terima informasi dari KPU Banyumas tersisa 2 calon anggota KPPS masih tercantum dalam Sipol, namun data tersebut sudah berhasil dihapus dalam aplikasi Sipol," ujar Kordiv SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu, Amin kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (31/10/2024). 


Sementara dari calon KPPS yang TMS berdasarkan hasil pengawasan menurut Amin sejumlah 17 orang.

Baca juga: IT Telkom Resmi Jadi Telkom University, Ini Harapan Rektor


"17 orang tersebut tidak memenuhi syarat karena sampai batas yang ditentukan tidak dapat menghapus namanya dalam aplikasi Sipol," jelasnya. 


Amin berharap SDM yang ditetapkan KPU yang akan dilantik pada 7 November 2024 adalah orang-orang yang netral dan dapat bekerja dengan profesional. 


Sehingga dapat mewujudkan Pilkada Serentak di Banyumas yang luber, jurdil aman dan kondusif. (jti) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved